TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan dua perusahaan konstruksi plat merah siap terjun dalam proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Dua perusahaan itu adalah PT Adhi Karya (persero) Tbk (ADHI) dan PT Wijaya Karya (persero) Tbk (WIKA).
"Keduanya akan terjun dalam konsorsium," kata Dahlan saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis 11 Juli 2013.
Menurut Dahlan penunjukan WIKA dan ADHI akan diputuskan oleh pemerintah. Dahlan juga pasrah jika pemerintah menghendaki BUMN lain yang turut dalam megaproyek JSS. "Aku ikut saja," ujar Dahlan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan ada dua opsi untuk biaya pembuatan studi kelayakan dan pembangunan JSS dan Kawasan Strategis Selat Sunda (KSS). Opsi pertama adalah studi kelayakan dibuat oleh BUMN dan perusahaan pemrakarsa, tanpa menggunakan anggaran negara.
Sedangkan opsi kedua menggunakan anggaran negara dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. "Minggu depan akan kami putuskan," kata Hatta seusai rapat koordinasi soal pembangunan Kawasan Selat Sunda di kantornya.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan studi yang telah dilakukan bawahannya menunjukan pembangunan jembatan layak secara finansial, ekonomi, dan lingkungan. Namun ketua tim 7 kementerian ini belum memutuskan BUMN yang akan turut dalam proyek tersebut. "Keputusannya akhir Juli," ujarnya.
RIRIN AGUSTIA | ANGGA SUKMA WIJAYA
Topik terhangat:
Ramadan | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Berita lain:
Muatan Porno di Buku SD, Sanksi ke Penerbit Lemah
Kepolisian Lembaga Terkorup, Polri Menjawab
Inilah Pesawat Teraman dan Paling Bahaya di Dunia
Cicil Denda, Susno Duadji Jual Rumah Mewah
Berita terkait
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN
4 hari lalu
Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.
Baca SelengkapnyaDewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN
5 hari lalu
DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat
20 hari lalu
Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN
21 hari lalu
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.
Baca SelengkapnyaPerkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar
22 hari lalu
Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.
Baca SelengkapnyaHibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI
23 hari lalu
Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.
Baca SelengkapnyaMarak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi
29 hari lalu
Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.
Baca SelengkapnyaBerkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini
37 hari lalu
Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.
Baca SelengkapnyaPertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah
38 hari lalu
Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Baca SelengkapnyaErick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih
50 hari lalu
Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.
Baca Selengkapnya