Lokasi tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau , Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (3/7). Tambang di Batu Hijau yang mulai beroperasi secara penuh pada Maret tahun 2000 tersebut menghasilkan 4,87 kilogram tembaga dan emas sebesar 0,37 gram dari setiap ton bijih yang diolah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memerintahkan konsorsium BUMN tetap bersiap membeli 7 persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara. Padahal sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa berulang kali menyatakan pemerintah pusat tidak akan membeli saham itu.
Menurut Dahlan, pernyataan Hatta bukan keputusan resmi pemerintah. "Kemarin kan baru statement Pak Hatta, belum keputusan pemerintah," kata Dahlan ketika mengunjungi Kantor Redaksi Tempo, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2013.
Kementerian BUMN menyiapkan konsorsium BUMN yang akan menjadi eksekutor saham yang diperkirakan bernilai US$ 246,8 juta. Ide pembelian saham Newmont oleh BUMN muncul setelah rencana pemerintah pusat membeli saham ini beberapa kali diganjal DPR.
Deputi Bidang Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo pada April 2013 mengungkapkan sudah ada 5 BUMN berminat untuk masuk konsorsium BUMN. PT Danareksa (Persero) direncakan sebagai ketua konsorsium.
Pembentukan konsorsium ini menurut Dahlan berdasarkan penugasan Menteri Keuangan ketika itu, Agus Martowardojo. "Kami kan dulu penugasannya dari Menteri Keuangan. Kalau Menteri Keuangan yang baru mencabut, ya (akan mundur)," kata Dahlan.
Dahlan mengatakan hingga saat ini belum ada kejelasan dari Menteri Keuangan Chatib Basri terkait eksekusi saham 7 persen ini.
Mantan Direktur Utama PLN ini mengaku tak ambil pusing soal sumber pendanaan BUMN nantinya. "Mereka ini kan orang jago-jago cari dana. Biar itu jadi urusan korporasi saja," kata Dahlan.