Tunggu Aturan LCGC, Mobil Hijau Belum Diproduksi

Reporter

Senin, 8 Juli 2013 12:31 WIB

Pengumuman kolaborasi Astra Toyota Agya dan Astra Daihatsu Ayla di Jakarta, Rabu (19/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian, Mohamad Suleman Hidayat, mengatakan petunjuk pelaksanaan (juklak) pemberian insentif mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) berupa peraturan menteri perindustrian bisa keluar hari ini. “Lagi didaftarkan mudah-mudahan keluar hari ini,” katanya di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin, 8 Juli 2013.

Menurut dia, juklak LCGC kini tengah didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Juklak tersebut ditandatangani Selasa pekan lalu dan kemudian langsung diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM. “Tinggal menunggu proses birokrasi di sana saja,” katanya.


Hidayat menambahkan tidak ada hambatan bersifat teknis yang dapat mengganggu proses persetujuan jutlak tersebut. Dalam juklak tersebut juga diatur mengenai referensi harga jual LCGC. Kementerian Perindustrian mematok harga jual maksimal LCGC sebesar Rp 95 juta off the road. Tapi harga ini belum termasuk biaya balik nama, pajak kendaraan bermotor, dan pajak daerah.


Juklak juga mengatur toleransi harga jika ada penambahan fitur-fitur dalam mobil LCGC. Misalnya, jika ada tambahan transmisi otomatis maka ada toleransi kenaikan harga sebesar 15 persen. Jika ada penambahan fitur keselamatan seperti airbag atau anti lock brake system maka harga bisa bertambah 10 persen.

ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek)
hingga kini masih belum memproduksi LCGC karena tak kunjung dikeluarkannya juklak LCGC. Sebelumnya, Direktur Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra, mengatakan Daihatsu belum memproduksi LCGC atau menentukan harga jual karena menunggu keluarnya jutlak Kementerian Perindustrian.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor. Aturan tersebut berisi insentif pemotongan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) beberapa jenis mobil dengan konsumsi bahan bakar tertentu. Jutlak Kemenperin merupakan aturan turunan dari PP tersebut.

Insentif pembebasan PPnBM diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar minimal 20 kilometer per liter. Pembebasan pajak juga berlaku bagi produsen kendaraan bermotor diesel/ semi diesel dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc dan konsumsi bahan bakar minimal 20 kilometer per liter. Selain itu, ada pemberian insentif untuk kendaraan emisi rendah (Low Cost Emission/ LCE) dengan konsumsi bahan bakar di kisaran 20-28 kilometer per liter.

ANANDA TERESIA


Berita terkait

Teten Dorong Industri Otomotif Bermitra dengan UMKM Komponen, Sambut Pengembangan EV

51 hari lalu

Teten Dorong Industri Otomotif Bermitra dengan UMKM Komponen, Sambut Pengembangan EV

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong UMKM diberi andil lebih besar dalam industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Kemenkomarves Bicara Industri Otomotif ASEAN, Indonesia Unggul di Mobil Penumpang

59 hari lalu

Kemenkomarves Bicara Industri Otomotif ASEAN, Indonesia Unggul di Mobil Penumpang

Sebanyak 54 persen kendaraan yang diekspor merupakan mobil tujuh kursi. Karena itu Indonesia berpotensi menjadi hub industri otomotif ASEAN.

Baca Selengkapnya

Ganjar di IIMS 2024: yang Beli Mobil Banyak, Tapi yang Antre Beras Juga Banyak

23 Februari 2024

Ganjar di IIMS 2024: yang Beli Mobil Banyak, Tapi yang Antre Beras Juga Banyak

Ganjar mengatakan bahwa pembeli mobil saat ini cukup banyak, namun masyarakat yang mengantre beras juga disebut banyak.

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Chery Siap Luncurkan Mobil Listrik di Indonesia

17 Oktober 2023

Chery Siap Luncurkan Mobil Listrik di Indonesia

Chery menilai Indonesia sebagai pasar potensial di masa mendatang, termasuk untuk mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Mengenal 5 Pameran Otomotif Terbesar di Dunia

14 Agustus 2023

Mengenal 5 Pameran Otomotif Terbesar di Dunia

lima pameran otomotif terbesar di dunia yang jadi etalase produsen kendaraan

Baca Selengkapnya

Kisah Sukses Soichiro Honda, Lulusan SD Mendirikan Honda Motor

6 Agustus 2023

Kisah Sukses Soichiro Honda, Lulusan SD Mendirikan Honda Motor

Soichiro Honda pendiri Honda Motor ini hanya lulusan SD ketika ia mulai mendalami otomotif. Kariernya dimulai menjadi penjaga anak majikan.

Baca Selengkapnya

AEML Siap Berperan Dorong Percepatan Kendaraan Listrik

25 Juli 2023

AEML Siap Berperan Dorong Percepatan Kendaraan Listrik

Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) dilaporkan siap untuk memajukan industri kendaraan listrik di Indonesia. Simak selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Kemenperin Tingkatkan Kualitas SDM Industri Mold and Dies

18 Juli 2023

Kemenperin Tingkatkan Kualitas SDM Industri Mold and Dies

Kemenperin telah meresmikan High Tech Mold and Dies Centre di sekitar KawasanPanasonic Gobel di tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Studi Perkirakan Krisis Chip di Industri Otomotif Segera Berakhir

15 Juli 2023

Studi Perkirakan Krisis Chip di Industri Otomotif Segera Berakhir

Sebuah studi dari S&P Global Mobility mengungkapkan bahwa krisis chip semikonduktor yang melanda industri otomotif dunia akan segera berakhir.

Baca Selengkapnya