Harga BBM Naik, DPR Panggil Kemenhub

Senin, 17 Juni 2013 19:11 WIB

Sejumlah peserta menempelkan foto SBY dan poster tuntutan ke motornya dalam aksi menuntun sepeda motor untuk menolak kenaikan harga BBM di bundaran Gladag, Solo (17/6). Tempo/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Karawang - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan akan segera memanggil Kementerian Perhubungan menyusul rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Semua direktorat jenderal, terutama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat," kata Ketua Komisi V DPR, Laurens Bahang Dama, saat dihubungi Tempo, Senin, 17 Juni 2013. Ia mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan depan.


Laurens menuturkan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan sangat memberatkan rakyat. "Saya pribadi sebenarnya tidak setuju harga BBM naik," ujarnya.

Ia menjelaskan, meski dinilai memberatkan, kenaikan harga BBM terpaksa dilakukan karena mempertimbangkan sisi keuangan negara. Selama ini, kata Laurens, Indonesia masih melakukan impor BBM. Sementara itu, harga BBM bersubsidi juga belum kunjung naik.

"Oleh karena itu, subsidi yang dikeluarkan pemerintah semakin tinggi," ucapnya. Ia pun mengungkapkan, pemerintah pun harus melakukan tindakan, karena defisit tidak boleh melampaui tiga persen, yang akhirnya menyalahi undang-undang.

Laurens menuturkan, dari sektor pekerjaan umum, akan ada kompensasi bagi pembangunan infrastruktur dasar pedesaan. Selain itu, ia mengatakan, kompensasi juga akan dilakukan bagi pengadaan irigasi dan air bersih.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan 10 juta buruh mengancam mogok kerja jika pemerintah berkukuh menaikkan harga bahan bakar minyak yang akan diputuskan dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat hari ini.

Aksi mogok massal tersebut, kata Iqbal, akan digelar pada 16 Agustus mendatang, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membacakan nota keuangan negara. "Kami akan berhenti berproduksi secara nasional," kata Iqbal.

DPR akan menggelar rapat paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Rencananya, jika APBN-P disetujui, pemerintah akan langsung mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Jika harga BBM jadi naik, harga Premium akan naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter, sementara solar naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter.

MARIA YUNIAR

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

8 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

9 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

8 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

14 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

18 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya