Kesepakatan Sumur Petrochina Belum Diteken

Reporter

Jumat, 7 Juni 2013 19:22 WIB

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Sumatera Bagian Selatan, Setia Budi mengatakan proses penandatanganan minute of meeting dengan Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Timur belum dilakukan. Kendati demikian, sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak terkait penyegelan 14 sumur PetroChina. "Isinya kurang lebih, SKK Migas bisa menerima permintaan alokasi gas sebesar 5 juta kaki kubik per hari untuk BUMD Tanjung Jabung Timur," kata Setia melalui pesan singkat pada Jumat, 7 Juni 2013.

Ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (5/6) Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengatakan berencana menyelesaikan penyegelan 14 sumur PetroChina pada Jumat ini. Penyelesaian akan dilakukan antara kedua belah pihak dengan menandatangani kesepakatan mengenai porsi kewenangan yang menjadi domain masing-masing, SKK Migas dan Pemda Tanjung Jabung Timur.

Setia melanjutkan, SKK Migas juga sepakat dengan permintaan Pemda Tanjung Jabung agar pihak perusahaan melakukan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responbility/CSR). "Pihak PetroChina memang telah melaksanakan sesuai dengan program," ujarnya.

Dia mengatakan SKK Migas tidak setuju dengan satu permintaan pemda, yakni kewajiban pembayaran perizinan oleh perusahaan setiap tahunnya. "Pemkab meminta agar pihak PetroChina memberikan dana (perizinan) ke Pemkab sebesar Rp 50 juta per sumur per tahun," ujarnya. Setia menyebutkan, sumur-sumur yang disegel pemda Tanjung Jabung adalah milik negara. "Perbuatan Pemda Jabung itu sama dengan menyegel aset negara dan dapat menimbulkan preseden buruk bagi investasi hulu migas di Indonesia," ujarnya.

Pemda Tanjung Jabung sudah menyegel 14 sumur minyak dan gas bumi milik PetroChina. Penyegelan yang dilakukan pemda pimpinan Zumi Zola ini, hingga saat ini menyebabkan hilangnya produksi minyak sebesar 433 barel per hari dan gas sebesar 11,011 mmscfd atau setara dengan US$ 220,1 juta per hari.

AYU PRIMA SANDI

Topik Terhangat:
Penembakan Tito Kei
| Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Membangkang

Berita Terpopuler:

Garry Kasparov Takut Kembali ke Rusia

Polisi Inggris Nyanyi Bersama Pengamen

Sekjen PBB Ban Ki-moon Dapat Sabuk Hitam

Pria 105 Tahun Ini Masih Menyetir Sendiri

Berita terkait

Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

2 September 2023

Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

SKK Migas mencatat telah menyelesaikan pemboran 427 sumur pengembangan hingga Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

27 Mei 2023

Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu

Baca Selengkapnya

12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

29 Oktober 2021

12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan KKKS untuk menambah tiga proyek baru yang ditargetkan bisa onstream tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

13 Juli 2019

Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

SKK Migas menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela yang seharusnya berakhir pada 2028 menjadi tahun 2055.

Baca Selengkapnya

Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

25 September 2018

Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut salah satu tantangan dalam pengembangan gas nasional adalah kontrak harga yang bisa berubah-ubah.

Baca Selengkapnya

ESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas

11 Juli 2018

ESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas

Kementerian ESDM memperpanjang kontrak bagi hasil empat blog migas.

Baca Selengkapnya

Lelang Wilayah Migas, Arcandra Tahar: 5 Blok Diminati Investor

30 Desember 2017

Lelang Wilayah Migas, Arcandra Tahar: 5 Blok Diminati Investor

Dari tujuh proyek yang dilelang, menurut Arcandra Tahar, lima proyek sudah diminati investor.

Baca Selengkapnya

Wamen ESDM Klaim Skema Gross Split Lebih Diminati Investor Migas

29 Desember 2017

Wamen ESDM Klaim Skema Gross Split Lebih Diminati Investor Migas

Sejak penggunaan skema gross split, Kementerian ESDM menegaskan lelang wilayah migas lebih banyak diminati ketimbang skema cost recovery.

Baca Selengkapnya

Revisi Gross Split, SKK Migas: Ada 10 Tambahan Kontrak Baru

8 September 2017

Revisi Gross Split, SKK Migas: Ada 10 Tambahan Kontrak Baru

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi optimistis revisi aturan gross split akan menarik lebih banyak investor.

Baca Selengkapnya

Dinilai Tak Ekonomis, ExxonMobil Akan Hengkang dari East Natuna

18 Juli 2017

Dinilai Tak Ekonomis, ExxonMobil Akan Hengkang dari East Natuna

Dari kajian yang diselesaikan pada Juni 2017 itu didapatkan
bahwa proyek pengembangan gas East Natuna tidak layak
investasi.

Baca Selengkapnya