TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Thamrin Sihite menyatakan, akan menelusuri 22 perusahaan tambang yang diduga menambang tanpa izin dan dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Thamrin mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan resmi dari BPK atas temuannya tersebut."Oleh sebab itu akan kami cari tahu dan konfirmasikan, baru setelah itu akan kami kaji tindakan selanjutnya," ujar Thamrin ketika dihubungi, Ahad, 26 Mei 2013.
Ia menduga, 22 perusahaan tersebut masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah atau belum clean dan clear. Dimana, dari sebanyak 10.000 IUP yang diterbitkan, baru sekitar 3.778 ijin yang sudah dipastikan clean and clear atau tidak bermasalah perijinannya.
Menurutnya, laporan BPK ini hampir serupa dengan 22 IUP yang dilaporkan kepada Bareskrim POLRI."Yang kita tahu dulu ada laporan ke Bareskrim atas 22 IUP, mungkin ini sama. Makanya perlu kita lihat dulu."
Soal potensi kerugian negara akibat masalah IUP ini, ia belum bisa memastikannya. Namun, jika dilihat dari ribuan IUP yang belum clean dan clear dipastikan pendapatan negara yang tertunda bisa lebih dari Rp 100 miliar. Nilai kerugian belum bisa dipastikan, sebab untuk menghitungnya perlu diketahui luas IUP-nya terlebih dulu. "Masalahnya, luasnya saja belum bisa dipastikan karena bersengketa. Jadi besaran iurannya juga belum diketahui," jelas dia.
Hingga saat ini, pemerintah terus memverifikasi ribuan IUP yang bermasalah. Hambatan utama sulit diselesaikannya masalah ini adalah koordinasi dengan pemerintah daerah. Setelah diinventarisir, setidaknya ada 27 permasalahan akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang menyebabkan terjadinya sengketa tumpang tindih lahan pertambangan ini. Mulai dari akibat pemekaran wilayah, luas wilayah yang berbeda-beda, hingga penerbitan izin akibat pergantian Bupati tanpa adanya koordinasi terlebih dulu.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Ini 32 Anggota DPRD DKI Interpelator Jokowi
Lepas Empat Istrinya, Ini Perasaan Eyang Subur
Neymar Sudah Jadi Milik Barcelona
Berita terkait
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
14 jam lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
1 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
2 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
6 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
8 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
10 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
26 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaKorupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
27 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaRamai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya
27 hari lalu
Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.
Baca SelengkapnyaKasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran
28 hari lalu
Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi
Baca Selengkapnya