Bea Cukai Jawa Timur Amankan Rokok dan Cukai Palsu

Reporter

Editor

Abdul Malik

Kamis, 23 Mei 2013 19:09 WIB

Agung Kuswandono. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Surabaya - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal dan pita cukai palsu. Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jatim I, Yusmariza, menuturkan hasil ini merupakan akumulasi keberhasilan tangkapan sejak Februari hingga April 2013.

Ia merinci, rokok batangan yang diamankan sebanyak 263.640 batang yang belum dikemas dalam 26 karton. Tim juga berhasil mengamankan rokok yang sudah dikemas, namun tidak dilengkapi pita cukai resmi atau rokok polos. Barang bukti ini milik PT MIE dan akan dibawa menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Pengungkapan rokok ini hasil patroli rutin," ucap Yusmariza saat gelar perkara di kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak, Kamis 23 Mei 2013.

Ia menjelaskan, pada tanggal 14 Februari 2013, tim berhasil mengamankan 263.640 batang rokok. Sementara pada 28 Maret 2013, pihaknya berhasil mengamankan 39.200 bungkus rokok polos yang dikemas dalam 50 karton.

Kerugian negara dari barang bukti rokok batangan mencapai Rp 64,5 juta dan rokok polos sebesar Rp 61 juta. "Bukan hanya kerugian negara, tapi menyangkut juga iklim persaingan usaha dan pelanggaran aturan. Kita terus berusaha mengungkap kasus-kasus penyimpangan ini," katanya.

Untuk kasus pembongkaran sindikat pita cukai palsu, tim berhasil menciduk dari dua tempat produksinya di Jalan Raya Tanggulangin, Sidoarjo dan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Dari dua tempat itu, petugas menyita 5.334 lembar pita cukai palsu dan 1 unit mobil dan motor sebagai sarana operasional, serta mengamankan empat tersangka yakni L,A,T dan W. Semua tersangka diamankan di Rutan Medaeng.

Akibat tindakan empat orang ini, negara berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 2,9 miliar. "Hasil ungkap pita cukai karena ada laporan masyarakat."

Pihaknya juga mengamankan 1 kontainer berisi rotan yang tidak sesuai dokumen. Sebab, merujuk dokumen, kontainer tersebut mengangkut produk rumput laut. Setelah dibongkar, ternyata berisi rotan siap ekspor ke Cina. PT BKI selaku eksportir diduga berusaha memberikan informasi tidak benar dan diancam UU Nomor 10 tahun 1995 pasal 103. "Ada upaya penyelundupan dan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara," kata Kepala Bea dan Cukai Tanjung Perak, Ircham Habib.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terkait

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

34 hari lalu

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

34 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.

Baca Selengkapnya

Konferensi Tingkat Menteri WTO Sepakat Perpanjang Moratorium Cukai Barang Digital di E-Commerce hingga 2026

53 hari lalu

Konferensi Tingkat Menteri WTO Sepakat Perpanjang Moratorium Cukai Barang Digital di E-Commerce hingga 2026

Dalam Konferensi Tingkat Menteri WTO baru-baru ini disepakati soal e-commerce work programme and moratorium yang akan diakhiri pada 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya

Pengamat Pajak Sebut Pungutan Cukai Minuman Berpemanis Dapat Mengerek Rasio Pajak

26 Februari 2024

Pengamat Pajak Sebut Pungutan Cukai Minuman Berpemanis Dapat Mengerek Rasio Pajak

Pengamat pajak Fajry Akbar menyebut pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK dapat mengerek rasio pajak.

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis, Begini Uraian Pengamat tentang Dampak Penerapannya

26 Februari 2024

Cukai Minuman Berpemanis, Begini Uraian Pengamat tentang Dampak Penerapannya

Pemerintah akan menerapkan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan. Bagaimana dampak positif dan negatifnya?

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis Bakal Berlaku Tahun Ini, DJBC Sebut Dapat Support Menkes

23 Februari 2024

Cukai Minuman Berpemanis Bakal Berlaku Tahun Ini, DJBC Sebut Dapat Support Menkes

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkapkan update rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Minta Swasta Dorong Pendapatan Cukai Hasil Tembakau

31 Januari 2024

Ketua MPR Minta Swasta Dorong Pendapatan Cukai Hasil Tembakau

Penerimaan CHT di Indonesia pada 2023 lebih kecil dibanding 2022. Tahun ini diharap lebih besar. Mitra Sampoerna diharapkan membantu.

Baca Selengkapnya

Tarif Cukai Minuman Beralkohol Resmi Naik, Jadi Berapa?

6 Januari 2024

Tarif Cukai Minuman Beralkohol Resmi Naik, Jadi Berapa?

Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA). Bagaimana rinciannya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

4 Januari 2024

Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

Pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik atau vape 15 persen. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya