2014, Biaya Rel dan Perawatan KAI Dihitung Tuntas

Rabu, 22 Mei 2013 19:04 WIB

Kereta melintas dengan perlahan di atas rel kereta yang longsor kemarin sore di Bojongkoneng, Padalarang, Bandung, (8/4). Rel kereta yang masih diperbaiki ini sudah bisa dilalui kereta tetapi dengan perlahan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan, Hanggoro Budi Wirjawan, mengatakan bahwa saat ini pihak Kementerian Perhubungan sedang menghitung jumlah TAC (Track Access Charge) dan IMO (Infrastructure Maintenance Operation) PT. Kereta Api Indonesia.

"Saat ini sudah mulai dihitung benar-benar namun tampaknya tidak akan selesai tahun ini, baru berlaku di tahun depan," ujar Hanggoro sesaat setelah menghadiri paparan kepada media di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013.

TAC adalah harga yang harus dibayar kereta api yang melewati rel (semacam tol). Setiap kereta api yang masuk akan dibebani biaya karena relnya milik pemerintah. Sedangkan IMO adalah dana yang diperoleh PT. KAI dari negara karena merawat dan mengoperasikan prasarana seperti, rel, persinyalan, peralatan telekomunikasi dan aliran listrik yang merupakan milik negara. "Selama ini IMO dan TAC dianggap impas untuk balancing," ujar Hanggoro.

Penghitungan IMO dan TAC juga berguna untuk menghitung besar PSO (Public Service Obligation/subsidi) yang akan diberikan kepada PT KAI. Nantinya, peraturan ini akan mempermudah proses pembuatan regulasi untuk Multioperator Kereta Api yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007.

Tahun ini, dana PSO yang disepakati oleh Komisi Keuangan DPR RI adalah sebesar Rp 704,7 miliar untuk kereta ekonomi (KA) seluruh Indonesia dengan perkiraan jumlah penumpang yang mendapatkan PSO sebanyak 95.365.313 orang. Namun, Kementerian Perhubungan meminta tambahan dana PSO sebesar Rp 387 miliar untuk KRL Ekonomi AC Jabodetabek, KA Ekonomi Jarak Jauh, dan KA Ekonomi Jarak Dekat.

TIKA PRIMANDARI


Topik Terhangat:

Kisruh Kartu Jakarta Sehat |
Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Berita Terpopuler:
KPK Telisik 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah

Begini Cara Blokir Nomor Mama Minta Pulsa

Luthfi Panggil Darin Mumtazah `Mamah`

Tiga Pelajar SMP Gagalkan Pemerkosaan oleh Tukang Ojek

Dituding Ngemplang Pajak, Fuad Rahmany: Eko Bohong

Kala Jokowi Ajak Makan Siang Warga Waduk Pluit

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

8 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

9 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

16 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

17 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

1 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

3 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

5 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

7 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya