Kereta melintas dengan perlahan di atas rel kereta yang longsor kemarin sore di Bojongkoneng, Padalarang, Bandung, (8/4). Rel kereta yang masih diperbaiki ini sudah bisa dilalui kereta tetapi dengan perlahan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan, Hanggoro Budi Wirjawan, mengatakan bahwa saat ini pihak Kementerian Perhubungan sedang menghitung jumlah TAC (Track Access Charge) dan IMO (Infrastructure Maintenance Operation) PT. Kereta Api Indonesia.
"Saat ini sudah mulai dihitung benar-benar namun tampaknya tidak akan selesai tahun ini, baru berlaku di tahun depan," ujar Hanggoro sesaat setelah menghadiri paparan kepada media di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013.
TAC adalah harga yang harus dibayar kereta api yang melewati rel (semacam tol). Setiap kereta api yang masuk akan dibebani biaya karena relnya milik pemerintah. Sedangkan IMO adalah dana yang diperoleh PT. KAI dari negara karena merawat dan mengoperasikan prasarana seperti, rel, persinyalan, peralatan telekomunikasi dan aliran listrik yang merupakan milik negara. "Selama ini IMO dan TAC dianggap impas untuk balancing," ujar Hanggoro.
Penghitungan IMO dan TAC juga berguna untuk menghitung besar PSO (Public Service Obligation/subsidi) yang akan diberikan kepada PT KAI. Nantinya, peraturan ini akan mempermudah proses pembuatan regulasi untuk Multioperator Kereta Api yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007.
Tahun ini, dana PSO yang disepakati oleh Komisi Keuangan DPR RI adalah sebesar Rp 704,7 miliar untuk kereta ekonomi (KA) seluruh Indonesia dengan perkiraan jumlah penumpang yang mendapatkan PSO sebanyak 95.365.313 orang. Namun, Kementerian Perhubungan meminta tambahan dana PSO sebesar Rp 387 miliar untuk KRL Ekonomi AC Jabodetabek, KA Ekonomi Jarak Jauh, dan KA Ekonomi Jarak Dekat.