TEMPO.CO, Surabaya - Deputi Bidang Pengendalian Badan Pelaksana, Agus Wahyudi, mengharapkan adanya dana sebesar Rp 150 triliun untuk pengembangan kawasan
Surabaya-Madura. Menurut Agus, percepatan ditargetkan sampai dengan 2024 agar mencapai 8 persen pengembangan perekonomian kawasan Suramadu.
"Akan dibangun kawasan perdagangan dan jasa, pelabuhan, kawasan industri, sarana jalan dan tol dan permukiman sekitar," ujarnya saat ditemui di acara Kementerian Pekerjaan Umum, di Surabaya, Kamis, 16 Mei 2013.
Kaki jembatan Suramadu seluas 250 hektar di Surabaya dan 600 hektar di Madura akan dibangun menjadi beberapa kawasan. Selain itu, pelabuhan peti kemas di Madura juga akan dibangun di atas lahan seluas 600 hektar. Menurut Agus, dana tersebut hanya sebagian kecil yang akan didapatkan dari pemerintah. "Dominan swasta," ujarnya.
Untuk pengembangan daerah kawasan, menurut Agus, sudah ada investor yang ditawarkan. "Mereka memberikan syarat, seperti perizinan, akses infrastruktur, dan pendapatan keuntungan," ujarnya.
Pemerintah memberikan anggaran untuk membangun kawasan Madura mencapai Rp 390 miliar untuk tahun ini. "Tahun kemarin hampir sama anggarannya," ujar agus. Untuk biaya perawatan, Agus mengatakan pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp 60 miliar.
Mengenai pembebasan lahan, menurut Agus, tidak harus selalu dari pemerintah yang memulai. "Yang penting pemerintah memberikan investasinya," ujar agus. Oleh karena itu, Agus berpendapat akan lebih baik jika pemasukan dari jalan tol suramadu digunakan untuk pembangunan jalan tol lagi. "Jadi tidak masuk kas negara," ujar Agus.
Selama ini,pendapatan dari jembatan tol masuk kedalam kas negara yang ditampung oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Hal ini dikarenakan belum adanya legalitas kemana pendapatan tersebut akan mengalir.
Menurut Agus dengan adanya pengecualian kebijakan untuk pendapatan tol Suramadu, pengembangan kawasan di Madura akan lebih berkembang. "Pembangunan jalan tol akan mengembangkan kawasan di sekitarnya seperti kawasan industri, jasa, permukiman, pergudangan, dan pelabuhan," ujarnya.
Agus mengatakan pengecualian ini telah diusulkan dan masih menunggu waktu untuk menjadi keputusan menteri. Menurutnya sampai saat ini pembangunan wilayah madura masih belum tertata.
WINNIE AMALIA R
Berita terkait
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta
16 Agustus 2023
Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya
Baca SelengkapnyaTutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan
22 Juni 2023
PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.
Baca SelengkapnyaHadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring
12 Juni 2023
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaRijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara
6 Juni 2023
Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK
9 Mei 2023
Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit
5 Mei 2023
Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit
Baca SelengkapnyaLukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel
2 April 2023
Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel
Baca SelengkapnyaPemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan
24 Maret 2023
Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok
9 Maret 2023
KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura
9 Februari 2023
KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.
Baca Selengkapnya