Bobol Bank Bukopin Rp 14 Miliar, Pelaku Cuci Uang
Kamis, 16 Mei 2013 18:38 WIB
TEMPO.CO, Semarang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, telah menemukan dugaan pencucian uang pada kasus pembobolan Bank Bukopin Tegal. Temuan itu berdasarkan penetapan tersangka baru berinisial PMT yang sebelumnya adalah Accounting Officer Bank Bukopin Tegal.
Kasus pembobolan Bank Bukopin Tegal sebelumnya telah menyeret tersangka Novel Patrio yang kini telah menjalani persidangan di pengadilan Negeri Tegal. "Kami temukan sejumlah aset yang dibeli dari uang yang telah dibobol dari Bank Bukopin, uang itu dialirkan ke PMT dari tersangka sebelumnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Mas Guntur Laupe, di kantornya Kamis 16 Mei 2013.
Guntur menemukan barang bukti transaksi pembayaran atas pembelian tanah dan rumah, masing-masing di depan Hotel Bahari Inn Kota Tegal senilai Rp 8,544 miliar, satu unit rumah di Solo senilai Rp 3,750 miliar, rumah di Graha Estetika Kota Semarang senilai Rp 2,841 miliar dan tanah di Kelurahan Debong, Kota Tegal, senilai Rp 6,970 miliar. "Aset itu dibeli oleh PMT dengan uang yang dibobol oleh terdakwa sebelumnya (Novel Patrio) yang kini telah menjalani persidangan," ujar Mas Guntur.
PMT diduga melakukan pencucian uang antara tahun 2010 hingga 2012 dengan modus menerima dan menguasai uang dari hasil pembobolan Bank Bukopin Tegal. Uang tersebut kemudian digunakan membeli aset. Setelah mendapat aset tanah dan rumah, kemudian mengagunkan kembali aset hasil kejahatannya itu untuk membobol uang di bank lagi bersama Novel Patrio.
Mereka bekerja sama seolah-olah transaksi jual beli DO (delivered order) gula yang diduga palsu untuk menyamarkan dan menyembunyikan uang hasil kejahatan. "Mereka mengajukan kredit ketahanan pangan dan energi untuk budidaya tanaman tebu rakyat dengan kerugian keuangan Rp 13,939 miliar," Mas Guntur menjelaskan.
Saat ini tersangka PMT masih diperiksa oleh kepolisian di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, di Semarang. PMT yang sempat keluar ruangan untuk menemui anaknya engan berkomentar ketika ditanyai Tempo. Begitu pula penasehat hukumnya, T Arsjad, yang ikut menemani pemeriksaan. "Saya belum tahu secara bulat apa persoalan sebenarnya, jadi belum bisa memberikan keterangan," ujar Arsjad, seraya berjanji memberikan keterangan di lain waktu.
EDI FAISOL
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK E-KTP Vitalia Sesha Ahmad Fathanah Perbudakan Buruh
Baca Juga:
KPK Tangkap Tangan Penyidik Pajak
BlackBerry Messenger Hadir di Android dan IOS
Digosipkan Selingkuh, Ingrid Kansil Tetap Kerja
Dewi Kirana Sempat Bilang Kasihan Istri Fathanah
Hilmi dan Suswono Janjikan Bantu Indoguna
Indoguna Akui Setor Uang ke PKS