IPB Akan Sertifikasi Produk Ketahanan Pangan

Reporter

Editor

Senin, 28 Juli 2003 12:46 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta: Laboratorium pengujian di IPB akan memakai sistem HACC yang diakui di 48 negara.

Laboratorium Terpadu Institut Pertanian Bogor (LT-IPB) tercatat sebagai salah satu lembaga perguruan tinggi negeri pertama yang mendapat kepercayaan dari badan standar nasional untuk menyelenggarakan mekanisme sertifikasi produk keamanan pangan. Hal ini merupakan kabar baik bagi para usaha kecil menengah yang memerlukan pengakuan standar nasional Indonesia untuk menjamin kualitas produknya. Hal tersebut dikatakan oleh Dr Zainal Alim Mas'ud, ketua Laboraturium IPB dalam acara diskusi nasional bertema 'Sertifikasi Jaminan ilmiah terhadap keunggulan produk', di Gedung MMA IPB, Selasa (15/7) kemarin.

Pengakuan Komite Akreditasi Nasional atas Laboratorium Terpadu IPB sebagai Laboratorium Pengujian (ISO 17025) dan Lembaga Pemberi Sertifikasi produk Keamanan Pangan berdasarkan sistem Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP), mendapat perhatian dari Menteri Riset dan Teknologi, Hatta Rajasa. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Chandra Manan Mangan, Deputi Bidang Pendayagunaan dan permasyarakatan Iptek, menyatakan kehadiran laboratorium pengujian dan Sertifikasi kulitas produk sangat mendukung industri kecil dan menengah yang akan meningkatkan penjualannya ke luar negeri, karena sertifikasi yang dikeluarkan HACCP mendapat pengakuan di 48 negara.

Saat diskusi nasional itu terungkap, selama sepuluh tahun terakhir, lebih dari Rp 380 milyar devisa Indonesia dipergunakan untuk membiayai sertifikasi standar internasional untuk modal kepercayaan pasar atas komoditas pertanian dan pangan Indonesia yang diperdagangkan di dunia internasional. Namun ternyata belum juga mendongkrak perdagangan Indonesia.

Diharapkan dengan kehadiran Lembaga pemberi sertifikasi produk keamanan pangan (HACCP) di Indonesia bisa menekan biaya yang harus dikeluarkan sebuah perusahaan yang ingin memiliki Standar Internasional untuk produknya. Karena sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga ini jauh lebih murah biayanya dibanding dengan mengajukan sertifikasi dari lembaga di luar negeri. "Dengan memiliki HACCP sebuah produk pertanian dan pangan bisa melakukan ekspor produknya yang terjamin mutunya, ini akan bisa menambah nilai ekspor kita" tutur Prof Hj Tun Tedja Irawadi, kepala divisi LT-IPB.

Sedangkan untuk proses sertifikasi suatu produk prosedurnya tidak sulit, sebuah perusahaan atau industri kecil menengah yang mengajukan sertifikasi sistem HACCP mengajukan permohonan bisa melalui faksimil, surat, email maupun telepon. Kemudian mengisi formulir yang disediakan, LT-IPB akan memberikan penawaran biaya sertifikasi. Jika harga penawaran disetujui makan dibuat kontrak kerja. Selanjutnya Dilakukan proses penilaian sesuai dengan prosedur yang berlaku, seperti kunjungan ke perusahaan atau industri yang mengajukan. Jika sesuai maka dilakukan proses pengujian atau verifikasi untuk menguji metoda, prosedur pengujian dan cara penilaian sesuai dengan sistem HACCP, jika sesuai selanjutnya dibawa ke rapat keputusan sertifikasi.

Advertising
Advertising

Jika hasilnya layak untuk mendapat sertifikasi, maka LT-IPB akan melakukan pengawasan intensif selama 3 tahun. Untuk proses pembuatan sertifikasi dari pendaftaran hingga keluarnya sertifikasi dengan sistem HACCP diperlukan waktu 2 minggu hingga 4 minggu. "Khusus bagi industri kecil, industri menengah kami akan memberikan harga khusus lebih murah dibanding industri besar, karena bagaimanapun industri kecil menengah harus mendapatkan perhatian yang besar," jelas Prof Tun Tedja.

(Deffan Purnama-TNR)

Berita terkait

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

53 menit lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

1 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

2 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

2 jam lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

3 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

3 jam lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

3 jam lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

3 jam lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya