TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan membantah tidak teliti terhadap data impor daging sapi yang diajukan importir. Kepala Sub-Direktorat Humas Bea Cukai, Haryo Limanseto, mengatakan pihaknya telah melakukan uji kewajaran terhadap semua dokumen impor melalui sistem komputer secara online.
"Itu sudah ada dalam sistem komputer pelayanan (SKP) impor. Artinya, semua data yang masuk dalam sistem pendaftaran impor itu secara otomatis akan dilakukan uji kewajaran. Jika sudah sesuai kriteria, artinya lolos," kata Haryo saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 April 2013.
Sebelumnya, dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan, terdapat lima kasus yang diduga melanggar peraturan dan perizinan. Indikasinya adalah tidak menggunakan surat persetujuan pemasukan, memalsukan dokumen invoice, memalsukan surat persetujuan impor sapi, tanpa melalui prosedur karantina, dan mengubah nilai transaksi impor daging sapi agar membayar biaya bea lebih rendah.
BPK menemukan adanya praktek pemalsuan dokumen yang dilakukan dua importir daging sapi, yaitu PT Impexindo Pratama dan PT Karunia Segar Utama. Importir pertama diduga memalsukan 40 dokumen invoice pelengkap Persetujuan Impor Barang (PIB). Adapun PT Karunia diduga memalsukan lima surat persetujuan impor daging sapi.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai
12 jam lalu
Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri
1 hari lalu
Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
2 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaViral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta
2 hari lalu
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok
2 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.
Baca SelengkapnyaKini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin
3 hari lalu
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
4 hari lalu
Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Baca SelengkapnyaNilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
5 hari lalu
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.
Baca SelengkapnyaImpor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik
6 hari lalu
BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.
Baca SelengkapnyaBPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen
6 hari lalu
Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.
Baca Selengkapnya