Ratusan Kontainer Buah Selundupan Bakal Dilepas

Reporter

Senin, 1 April 2013 17:43 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana membebaskan 200 kontainer berisi buah impor di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Komoditas buah tersebut berstatus ilegal karena tiba di pelabuhan tanpa dilengkap dokumen perizinan yakni Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menilai tertahannya komoditas buah di pelabuhan berpotensi mengerek harga buah impor seperti yang terjadi pada bawang putih dan merah. Takut memicu gejolak di masyarakat pemerintah terpaksa akan membebaskan buah impor ilegal tersebut. "Lebih baik mencegah daripada mengobati," katanya saat mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi Perdagangan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 1 April 2013.

Bachrul menilai tertahannya buah impor tersebut akibat izin RIPH telat keluar. Terlambatnya izin RIPH merembet pada terlambatnya izin SPI. Alasannya RIPH merupakan syarat diterbitkannya SPI.

Bachrul menyadari buah impor yang tertahan itu statusnya ilegal sehingga tidak bisa gegabah membebaskannya. Menurut dia Kementerian Pertanian akan segera menerbitkan surat untuk melegalkan status buah tersebut.

Surat dari Menteri Pertanian tersebut, selanjutnya akan diikuti oleh surat persetujuan dan dukungan dari Kementerian Perdagangan. "Dari Kementerian Pertanian (surat itu) akan jadi hari ini, (selanjutnya) kita akan proses dalam satu atau dua hari ke depan," katanya.

Sebelumnya Menteri Pertanian juga mengeluarkan surat izin membebaskan kontainer bawang putih yang tertahan akibat masuk tanpa dokumen resmi. Surat Mentan tersebut diberikan kepada beberapa kontainer bawang putih yang tertahan di pelabuhan sejak 1 Januari lalu.

Kendati melunak terhadap pengimpor ielgal tersebut, Bachrul menegaskan akan menindak importir nakal tersebut. Namun ketegasan pemerintah itu tidak diberlakukan pada kondisi saat ini. "Ke depan kami merapikan perizinan dengan sistem satu atap dan dipermudah," ujarnya.

PINGIT ARIA

Berita Terpopuler:

Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi

Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan

Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak

Malam Jahanam di Cebongan

'Jangan Terpancing Cebongan versi Idjon Djanbi'

Akun Idjon Djanbi Bisa Ubah Persepsi Publik

Berita terkait

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

16 menit lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

4 jam lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

5 jam lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

10 jam lalu

Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

20 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

21 jam lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

21 jam lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

1 hari lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

2 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya