Intrepid Gugat Bupati Banyuwangi

Reporter

Minggu, 24 Maret 2013 22:14 WIB

Tony Wenas. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - JAKARTA - Interpid Mines Ltd, kontraktor tambang emas Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, menggugat Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Gugatan perusahaan asal Australia tersebut berkaitan dengan tindakan Azwar yang menyetujui pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan PT Indo Multi Niaga kepada PT Bumi Suksesindo.
Executive General Manager Intrepid Tony Wenas, mengatakan, gugatan tersebut telah didaftarkan pada 14 Maret 2013. Dia menggugat Azwar lantaran diduga melabrak pasal 93 ayat 1 Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara yang melarang pengalihan IUP.


Menurut Tony, dalam pasal 7A Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan usaha tambang mineral dan batu bara disebutkan pemegang IUP hanya dapat mengalihkan IUP kepada perusahaan lain. Namun pemegang IUP lama harus memiliki 51 persen saham perusahaan yang akan menjadi penerima. "Keputusan bupati melanggar semua ketentuan tersebut, karena itu harus dibatalkan," kata dia, Minggu, 24 Maret 2013.


Intrepid dan Indo Multi Niaga, kata dia, telah meneken kesepakatan untuk mengelola tambang Tumpang Pitu. Interpid sanggup menyediakan dana pengembangan proyek sedangkan Indo Multi Niaga wajib mengurus segala perizinan. Kedua perusahaan akan mendirikan perusahaan patungan dengan porsi kepemilikan 80 persen untuk Intrepid. Namun, kata Tony, Indo Multi Niaga mangkir dari perjanjian karena mengalihkan sahamnya pada Bumi Suksesindo. "Ini terjadi tanpa sepengetahuan kami.”


Intrepid dan Bumi Suksesindo sedang bersaing menjadi operator eksploitasi Tumpang Pitu yang diklaim memiliki cadangan emas 1 miliar ton dengan kadar tembaga 0,6 persen. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 50 triliun. Pertarungan ini menyeret nama dua pengusaha besar nasional. Bos Media Group Surya Paloh disebut-sebut memiliki 5 persen saham Intrepid, sedangkan saham Bumi Suksesindo dikuasai Edwin Soeryadjaja, bos Adaro dan Saratoga Investama Sedaya.


Namun, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Banyuwangi, Hary Cahyo Purnomo, menolak mengomentari gugatan Intrepid. Menurut dia, Pemerintah Banyuwangi selama ini tidak mengenal nama Intrepid dalam eksplorasi Tumpang Pitu. "Karena itu, saya no comment saja," ujar dia ketika dihubungi.


Advertising
Advertising

Sebelumnya, Intrepid dan Indo Multi Niaga digugat pengusaha pertambangan asal Australia, Michael Paul Willis. Bos Indoaust Mining Pty Ltd ini mengajukan gugatan perdata dengan kerugian sebesar AuD 252,5 juta karena dipaksa melepaskan hak atas proyek tambang Tumpang Pitu.
Menurut kuasa hukum Willis, Alexander Lay, para tergugat memaksa kliennya menandatangani dokumen pelepasan hak atas proyek Tumpang Pitu pada 21 April 2008. Willis mengaku dipaksa memberikannya kepada Emperor Mines, yang kemudian berkongsi dengan Intrepid.


KUKUH S WIBOWO | IKA NINGTYAS | FERY FIRMANSYAH

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

10 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

5 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

26 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

27 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

28 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

29 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya