TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama berencana mengalihkan pengelolaan dana setoran awal haji dari Bank Konvensional kepada bank syariah atau unit syariah. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan bahwa semestinya pengelolaan haji menjadi wewenang bank syariah. Kementerian sedang membuat regulasi mengenai pengelolaan dana tersebut. "Kami tidak tahu pasti akan selesai, pokoknya secepatnya," kata Anggito ketika ditemui di diskusi Fraksi Keadilan Sejahtera yang bertajuk "Dana Talangan: Solusi atau Masalah", Kamis, 21 Maret 2013.
Nantinya, bank konvensional hanya akan berperan sebagai bank penerima setoran. Sedangkan pengelolaanya akan diserahkan ke bank syariah. Artinya, penyetoran dana awal haji masih tetap bisa dilakukan di bank konvensional. Namun, begitu uang disetorkan, uang tersebut akan langsung ditransfer ke bank syariah yang berperan sebagai bank pengelola. Menurut Anggito, bank konvensional masih dibutuhkan sebagai bank penerima setoran karena memiliki cabang yang lebih banyak dibanding bank syariah.
Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa total dana setoran awal per posisi 19 Desember 2012 setelah dikurangi biaya operasional dan ditambah nilai manfaat adalah sebesar Rp 48,7 triliun. Dari jumlah dana sebesar itu, hanya sekitar 15 persen yang ditempatkan di perbankan syariah.
Wakil Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia, Benny Witjaksono, mengatakan perbankan syariah siap mengelola dana haji. Menurut dia, aset perbankan syariah di Indonesia sudah mencapai Rp 200 triliun serta menguasai 4 persen dari total keseluruhan pasar perbankan di Indonesia. Tahun kemarin, pertumbuhan bank syariah juga menembus hingga 40 persen, dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional yang hanya tumbuh 20 persen.
SUNDARI
Berita Terpopuler:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Sakit Hati, Tersangka D Bunuh Bos Servis Komputer
Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan
Pengganti Pramono Edhie di Tangan Presiden
Berita terkait
Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah
7 jam lalu
Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaYaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
9 jam lalu
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
12 jam lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi
1 hari lalu
Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres
1 hari lalu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.
Baca SelengkapnyaTidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024
4 hari lalu
Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.
Baca SelengkapnyaMengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya
9 hari lalu
Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
9 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaMarak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan
10 hari lalu
Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
10 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca Selengkapnya