Pejabat OJK Yang Merangkap Komisaris BUMN Dicopot
Senin, 11 Maret 2013 16:39 WIB
Menteri BUMN Dahlan Iskan. ANTARA/Gatot Arifianto
TEMPO.CO , Jakarta - Kementerian BUMN memberhentikan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari jajaran komisaris perusahaan pelat merah. "Iya benar diberhentikan," kata Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi ketika dihubungi Tempo Senin 11 Maret 2013 Keempat pejabat itu adalah, Robinson Simbolon (Komisaris PT Permodalan Nasional Madani), Anis Badriwan (Komisaris Perum Jaminan Kredit Indonesia), Dumoly Freddy Pardede (Komisaris PT Indofarma Tbk), dan Abraham Bastari (Komisaris Utama PT Berdikari). Menurut Faisal, pemberhentian ini sesuai ketentuan. Pejabat Otoritas Jasa Keuangan memang dilarang merangkap jabatan sebagai direktur atau komisaris perusahaan swasta maupun pelat merah."Maka Menteri BUMN menindaklanjuti dengan SK pemberhentian dengan hormat." katanya. Surat pemberhentian menurut Faisal telah diteken tanggal sejak awal Maret 2013. "Semua mereka diganti, tapi belum ada penggantinya," katanya. ANANDA PUTRI Berita Bisnis Terpopuler: Migrasi 2G, Indosat Gandeng Qualcomm Angkasa Pura Segel Pesawat Batavia Air Jerman Pertanyakan Kualitas Kelapa Sawit Indonesia Kereta Bandara Kuala Namu Medan Telat Beroperasi Boeing Pindahkan Pelatihan dari Seattle ke Miami
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
21 Februari 2024
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..
Baca Selengkapnya
BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik di Tahun 2024
5 Februari 2024
BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik di Tahun 2024
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online
30 Januari 2024
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online
Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.
Baca Selengkapnya
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan
4 Desember 2023
Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan
Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?
Baca Selengkapnya
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya
25 September 2023
Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya
Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.
Baca Selengkapnya
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan
22 September 2023
Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan
Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.
Baca Selengkapnya
Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya
12 September 2023
Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya
Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.
Baca Selengkapnya
Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online
21 Agustus 2023
Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.
Baca Selengkapnya
Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK
28 Juli 2023
Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.
Baca Selengkapnya
Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK
25 Juni 2023
Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu