TEMPO.CO, Jakarta - Dua perusahaan milik negara, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Asuransi Jiwasraya, bersinergi untuk memberikan pembiayaan mikro dan asuransi mikro. Ke depan, setiap pembiayaan mikro yang diberikan PNM kepada nasabah baru sudah termasuk asuransi jiwa dari Jiwasraya dengan premi 0,1 persen dari pembiayaan.
"Dengan ini nasabah UMKM diajak dan dilatih berpola pikir jangka panjang agar usahanya bisa berkesinambungan. Pelaku UMKM diajak menyadari pentingnya asuransi," kata Presiden Direktur PNM Parman Nataatmadja di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2013.
Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, mengungkapkan, kerja sama ini dapat meningkatkan kontribusi perusahaan. Saat ini, asuransi mikro berkontribusi sebanyak 3 persen terhadap pendapatan perusahaan.
"Tahun ini diharapkan 6 persen," tuturnya. Peningkatan sekitar 1 persen didukung kerja sama seperti ini. Sisanya, akan diusahakan kerja sama dengan bank-bank seperti BRI dan Mandiri.
Per Desember 2012, Jiwasraya membukukan premi sebesar Rp 5,7 triliun. Angka ini lebih tinggi daripada RKAP sebesar Rp 5,4 triliun. Pendapatan premi tersebut berasal dari kontribusi produk individu sebesar 63 persen dan kumpulan sebesar 37 persen.
Sedangkan PNM hingga akhir tahun lalu telah menyalurkan pinjaman Rp 2,81 triliun, tumbuh 24,65 persen. Tahun ini PNM menargetkan jumlah nasabah baru sebanyak 60 ribu, melalui perluasan jaringan layanan bisnis dan penambahan kantor unit layanan modal mikro sekitar 100 unit baru.
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan
27 Februari 2024
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan
Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.
Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026
14 Juli 2023
Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026
Riset yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Ernst & Young Indonesia menemukan kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM yang mencapai ribuan triliun pada 2026.