Pemerintah Optimis Target Eksplorasi Tercapai

Reporter

Editor

Senin, 9 Agustus 2004 20:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Walau terjadi kekurangan pasokan anjungan pengeboran (rig), pemerintah optimis rencana eksplorasi 82 sumur minyak dan gas (migas) bisa diselesaikan tahun ini. Perusahaan migas diperbolehkan memakai rig dari manapun asal memenuhi ketentuan yang berlaku. Demikian disampaikan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), Rachmat Soedibyo, di Jakarta, Senin (9/8).Saat ini, kata Rachmat, kegiatan pengeboran sangat intensif dilakukan lantaran terjadinya kenaikan harga minyak mentah dunia yang sudah mencapai US$ 44 per barel. Sebenarnya, persedian anjungan tidak cukup banyak untuk mengatasi permintaan anjungan yang meningkat tajam. Untuk itu, pemerintah memaklumi terjadinya penundaan kegiatan eksplorasi yang sudah direncanakan. Akibatnya, hanya perusahaan migas besar yang memiliki dana banyak dan mampu melanjutkan rencana eksplorasinya. Peningkatan permintaan anjungan yang tinggi itupun menyebabkan harga meningkat drastis. Rachmat yakin, ke-82 sumur eksplorasi yang direncanakan, itu bisa terealisasi. Pemerintah akan mengupayakan hal itu, agar target produksi minyak sebesar 1,072 juta barel per hari bisa tercapai. Sebagai alternatif solusi, perusahaan migas boleh menggunakan anjungan dari mana saja, termasuk tawaran dari Cina. Tapi pemakaiannya tentu harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, misalnya harus lewat tender dan harganya masuk dalam estimasi yang ditetapkan kontraktor bagi hasil dan pemerintah. Berdasarkan catatan, sejak 1998 produksi minyak Indonesia menurun dari 1,55 juta barel per hari (bph) menjadi 1,4 juta bph pada 2000. Volume produksi kembali menurun menjadi 1,3 juta bph pada 2001 dan 1,2 juta bph pada 2002. Pada 2003, produksi hanya mencapai 1,1 juta bph. Padahal, tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan sekitar US$11,3 miliar atau Rp. 101 triliun dari produksi minyak dan gas. Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

20 Agustus 2016

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

Pengelolaan migas seharusnya terlebih dahulu diberikan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Baca Selengkapnya

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

3 Agustus 2016

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

Perubahan beleid tata kelola gas belum menunjukkan perkembangan

Baca Selengkapnya

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

13 Januari 2016

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

KPK telah mengirimkan surat rekomendasi revisi UU Tata

Kelola Migas dan Kontrak Kerja Sama kepada Presiden pada 16

Desember 2015.

Baca Selengkapnya

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

10 Juli 2015

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

Mengesahkan undang-undang baru sebagai pengganti atau revisi UU Minyak Bumi dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 adalah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan DPR pada akhir tahun ini. Mengingat undang-undang ini telah mengalami tiga kali uji materi Mahkamah Konstitusi (2003, 2007, dan 2012), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan banyak pasal dari undang-undang tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

22 Mei 2015

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

SKK Migas harus badan khusus yang tidak bisa diintervensi pemerintah. Bahan untuk RUU Migas.

Baca Selengkapnya