Pemerintah Sudah Bayar Subsidi ke Pertamina

Reporter

Editor

Jumat, 6 Agustus 2004 21:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah sudah membayar subsidi bahan bakar minyak sebesar Rp 5,1 triliun pada awal Juli lalu. Jumlah itu merupakan subsidi pemerintah ke PT Pertamina sejak Januari hingga Juli 2004. "Itu pembayaran subsidi tanpa memperhitungkan kewajiban Pertamina ke pemerintah," kata Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Darmin Nasution di Jakarta, Jumat (6/8).Namun, kata Darmin, pembayaran subsidi tanpa menyertakan kewajiban Pertamina itu karena belum dihitung. "Kewajiban dia (Pertamina) tetap harus diperhitungkan," katanya. Oleh sebab itu, untuk subsidi bulan Agustus ini pembayaran subsidinya akan dikurangi sejumlah setoran Pertamina bulan Juli ke kas negara.Menurut Darmin, kewajiban Pertamina ke Pemerintah hingga Juli jauh lebih besar dibanding jumlah subsidi yang harus dibayar pemerintah. Awalnya, subsidi itu sebesar Rp 12 triliun. Namun, setelah diperhitungkan dengan pengurangan kewajiban itu, pemerintah hanya harus membayar subsidi sebesar Rp 5,1 triliun. "Jadi jangan sebut-sebut lagi Rp 12 triliun, itu hitung-hitungan Pertamina saja," katanya.Darmin menolak menyebutkan berapa total kewajiban Pertamina yang harus dibayar ke pemerintah hingga akhir Juli. Pemerintah, katanya, sudah memberi keringanan agar kewajiban itu tidak dibayar sekaligus. "Agar arus kas Pertamina tetap sehat," katanya. Sebelumnya, akhir Juli lalu, Juru Bicara Pertamina Hanung Budya Yuktyanta mengatakan persero itu belum menerima subsidi dari pemerintah sehingga cadangan bahan bakar minyak terancam kritis. "Kalau dalam waktu satu-dua minggu ini subsidi tak dibayar, stok minyak lampu kuning," katanya waktu itu. Bagja Hidayat - Tempo News Room

Berita terkait

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

20 Agustus 2016

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

Pengelolaan migas seharusnya terlebih dahulu diberikan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Baca Selengkapnya

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

3 Agustus 2016

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

Perubahan beleid tata kelola gas belum menunjukkan perkembangan

Baca Selengkapnya

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

13 Januari 2016

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

KPK telah mengirimkan surat rekomendasi revisi UU Tata

Kelola Migas dan Kontrak Kerja Sama kepada Presiden pada 16

Desember 2015.

Baca Selengkapnya

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

10 Juli 2015

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

Mengesahkan undang-undang baru sebagai pengganti atau revisi UU Minyak Bumi dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 adalah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan DPR pada akhir tahun ini. Mengingat undang-undang ini telah mengalami tiga kali uji materi Mahkamah Konstitusi (2003, 2007, dan 2012), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan banyak pasal dari undang-undang tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

22 Mei 2015

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

SKK Migas harus badan khusus yang tidak bisa diintervensi pemerintah. Bahan untuk RUU Migas.

Baca Selengkapnya