Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 11 Februari 2013 06:11 WIB

Susilo Bambang Yudhoyono. ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono gerah ketika data pajaknya dan keluarga bocor ke publik. Di sela kunjungannya ke beberapa negara, dan singgah di Jeddah, Arab Saudi, sebelum melaksanakan ibadah umrah, Presiden SBY menyempatkan memberi tanggapan.

"Saya prihatin keluarga saya yang bekerja seperti ini, dengan harta yang bisa kami pertanggungjawabkan, dianggap tidak taat membayar pajak," kata SBY. "Ada yang (punya harta) triliunan, ratusan miliar, tidak beres bayar pajak, kadang-kadang luput dari perhatian. Ini ketidakadilan.”

Dalam pemberitaan Harian The Jakarta Post disebut SBY menerima Rp 1,37 miliar (US$ 143 ribu) selama 2011, selain Rp 107 juta pendapatan lain dari royalti.

Dari penghasilan itu, Presiden SBY menyetor pajak penghasilan pasal 21 sebanyak Rp 378,2 juta lebih. Lalu ada rekening bank senilai Rp 4,98 miliar dan US$ 589.188, yang dilaporkan sebagai perolehan pada tahun yang sama, tanpa penjelasan tentang asal-usulnya. Dari perincian itu, total aset Presiden SBY tertulis berjumlah Rp 7,367 miliar dan US$ 589.188.

Sementara putra sulung SBY, perwira menengah di Angkatan Darat, Agus Harimurti dalam laporan itu ditulis memiliki pendapatan Rp 70,2 juta lebih pada 2011, dan membayar pajak penghasilan Rp 2,76 juta. Tapi ada lima rekening yang dilaporkan berjumlah Rp 1,643 miliar, yang seluruhnya disebut perolehan pada 2011 dan tak dijelaskan asal-usulnya.

Adapun Edhie 'Ibas' Baskoro sebagai anggota DPR sejak 2009, mengaku memperoleh penghasilan Rp 183 juta pada 2010. Ia juga memiliki investasi senilai Rp 900 juta di PT Yastra Capital, setoran tunai sebesar Rp 1,59 miliar, dan setara kas sebesar Rp 1,57 miliar.

Ibas tidak menyatakan setiap penghasilan tambahan, seperti pembayaran dividen, sumbangan, saham, atau hasil investasi. Tapi ia disebut memiliki total aset sebesar Rp 6 miliar lebih, termasuk sebuah mobil Audi Q5 SUV senilai Rp 1,16 miliar.

Ihwal bocornya data SPT pajak Presiden SBY dan keluarga, di dalam Kantor Pajak keresahan menyebar. Sumber Tempo mengatakan pelacakan terhadap kemungkinan bocornya dokumen SPT itu digelar dengan cepat oleh Direktorat Teknologi Informasi Perpajakan bersama Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur.

Mereka menyisir jejak elektronik terkait dengan akses ke informasi rahasia di server komputer penyimpan dokumen. “Hasilnya mengejutkan mereka sendiri,” kata sumber itu seperti dimuat Majalah Tempo edisi 11 Februari 2013. “Ternyata ada seratus lebih karyawan yang mengakses SPT yang diberitakan.”

Seratusan pengakses itu berasal dari kantor pusat ataupun karyawan di daerah yang masih memiliki kode login. “Kebanyakan pegawai level pelaksana, dan paling tinggi tingkat eselon III.”

Si empunya cerita melanjutkan, semua pegawai yang mengakses itu sudah dihubungi dan ditanya apa kepentingan mereka melongok data pajak Presiden. Kebanyakan dari mereka menjawab “hanya karena penasaran dan ingin tahu”.

Menurut dia, pegawai-pegawai itu tak bisa disalahkan karena mereka masuk ke sistem informasi dengan otorisasi resmi. “Jadi, yang bermasalah memang sistem dan manajemen pengamanannya.”

Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Yoyok Satiotomo tak bersedia menjelaskan ihwal penyelidikan itu. “Saya tidak bisa memberikan keterangan apa pun soal ini,” ucapnya. “Tapi saya pastikan bahwa sistem kami aman. Data wajib pajak terjaga dengan baik.” (Baca selengkapnya di Majalah Tempo)

Y. TOMI ARYANTO | AYU PRIMA SANDI

Berita terpopuler lainnya:
Mahasiswi UI Tewas Setelah Loncat dari Angkot

Yusuf Supendi: Anis Matta itu Pintar, Tapi...
Peruntungan di Tahun Ular Air

Kader PKS Juga Pernah Bermasalah Soal Perempuan

Orang Ini Bisa Selamatkan Partai Demokrat

Agnes Tampil di Acara Pra-Grammy

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

38 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

41 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

49 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Baca Selengkapnya