Kenaikan Harga Minyak Dunia Tidak pengaruhi Indonesia

Reporter

Editor

Kamis, 5 Agustus 2004 13:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Perekonomian, Dorodjatun Kuntjoro Jakti menegaskan naiknya harga minyak mentah dunia tak terlalu mempengaruhi Indonesia. Hal ini karena, stock BBM masih tetap terjaga. Diperkirakan, hingga 22 hari kedepan, harga BBM akan tetap sama. "Jadi kita tak usah terlalu mengkhawatirkan," kata Dorodjatun di Jakarta, Kamis (5/8). Selain masih tersedianya stock BBM, Dorodjatun mengatakan karena minyak mentah yang dipakai Indonesia berjenis minas, live group dari milik yang harganya masih US$ 38 per barel. Sementara, kebanyakan negara dunia lainnya memakai west packets intermedia. "Kita tidak pakai itu, kita juga tidak pakai yang 40-an," ujarnya. Menurut menteri perekonomian, Indonesia masih punya alternatif selain BBM seperti, batubara dan gas alam. "Jadi Indonesia, juga punya alternatif," katanya. Sedangkan yang mengalami dampak besar, lanjut dia, adalah negara-negara yang harus mengimpor seperti Thailand dan Filipina. Bagaimana telah diberitakan dalam sepekan ini, harga minyak mentah dunia semakin melonjak. Pada perdagangan terakhir harga tersebut mencapai US$ 44,30 per barel. Kenaikan ini membuat beberapa produsen yang menggunakan bahan bakar minyak sudah mengeluhkan dengan tingginya harga tersebut. Ditanya bagaimana, mengamankan harga minyak tersebut ditingkat konsumen, Djatun menegaskan harus dilihat perkembangannya dalam tiap hari. Karena, ada kemungkinan harga ini masih berfluktuasi. "Jadi jangan suka dikejutkan oleh perkembangan hari-hari itu," katanya. Muhamad Nafi - Tempo News Room

Berita terkait

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

4 September 2022

Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

Kenaikan harga BBM tak menyurutkan rencana perseroan membatasi penyaluran Pertalite dan Solar agar tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Puasa, Pertamina Tambah Stok BBM di Kalimantan

11 Mei 2017

Puasa, Pertamina Tambah Stok BBM di Kalimantan

Pertamina Balikpapan akan menambah kuota BBM selama puasa sebesar 7 persen.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Impor BBM Ditekan

5 Januari 2017

Jokowi Minta Impor BBM Ditekan

Presiden Joko Widodo mengingatkan separuh dari kebutuhan BBM dalam negeri dipenuhi dari impor.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Tertentu 2017

25 November 2016

Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Tertentu 2017

Pemerintah menunjuk badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan penugasan 2017.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Premium Belum Jadi Dihapus, Ini Sebabnya  

30 September 2016

Premium Belum Jadi Dihapus, Ini Sebabnya  

Pemerintah belum bisa mewujudkan rencana penghapusan bahan bakar minyak jenis Premium kendati masyarakat mulai beralih dari Premium.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya