Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar. REUTERS/Bobby Yip
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mempersiapkan hedging (lindung nilai) asuransi bencana alam dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014. Wakil Menteri Keuangan, Mahendra Siregar, mengungkapkan hedging asuransi bertujuan untuk meminimalisir risiko fiskal akibat bencana alam.
"Kalau misalnya nanti diaktivasi akses kita tadi dengan membayar premi, maka risiko fiskalnya tidak harus sebesar biaya bencana. Secara finansial ya, tapi cukup hanya pada besaran premi saja," kata Mahendra di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 31 Januari 2013.
Mahendra menjelaskan, rencana ini penting direalisasikan mengingat banyaknya potensi bencana di Indonesia, dari mulai gunung merapi, gempa bumi hingga banjir. Dengan instrumen ini, tak perlu ada gangguan pada fiskal akibat bencana alam.
Ia menambahkan, sejauh ini pemerintah masih mengkaji bagaimana merumuskan mekanisme pembiayaan premi dalam APBN. Setelah itu, pihaknya juga akan membuka pembicaraan dengan perusahaan asuransi. "Tapi kalau dengan asuransi saya rasa bisa sambil jalan. Tidak jadi masalah karena di global sendiri itu sudah biasa."
Ditanya tentang objek yang akan diasuransikan, Mahendra mengaku belum bisa merinci. "Nanti kami lihat," ucapnya. Ia mencontohkan panen rusak akibat banjir.
"Dampaknya itu terkena pada para petani. Kita harus cepat setidaknya bisa menanggulangi dampak pada panennya dan kemudian memberikan juga modal kerja untuk bisa masuk pada musim tanam berikutnya sehingga siklusnya itu berlanjut," katanya.
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier
10 hari lalu
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier
HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.