Calon penumpang Batavia Air mendatangi kantor Batavia Air di Jalan Angkasa Raya Kompleks Indo Ruko No. 20N, Kemayoran, Jakarta, (31/1). Pailit yang menimpa Batavia Air membuat penumpang kecewa dan merasa dirugikan. TEMPO/Subekti
TEMPO. CO, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Penjualan Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) menyatakan anggotanya rugi puluhan miliar akibat pemailitan Batavia Air.
"Kemungkinan kerugiannya bisa sampai Rp 22 miliar," kata Ketua Bidang Ticketing Astindo, Pauline Suharno, saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Januari 2013.
Ia menjelaskan, setiap hari agen travel setidaknya menyetor deposit Rp 15 juta kepada Batavia Air untuk menerbitkan tiket. Jika di Jakarta ada 1.200 agen travel, maka kerugian minimal diperkirakan mencapai Rp 18 miliar. Asosiasi pun berharap deposit para agen travel dipisahkan dari aset maskapai yang dihitung kurator.
Pauline mengatakan sampai saat ini belum menerima penjelasan dari maskapai yang diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin itu. "Batavia belum menghubungi kami," ujarnya.
Agen travel menuntut Batavia Air mengembalikan dana deposit yang sudah disetorkan. Untuk mencegah timbulnya kerugian beruntun, asosiasi meminta Kementerian Perhubungan untuk mengeluarkan peraturan mengenai penempatan dana deposit agen travel.
"Agar disetorkan dalam rekening gabungan di pihak ketiga atau escrow account," kata Pauline. Dana dalam rekening itu dapat sewaktu-waktu ditarik agen travel bila maskapai berhenti beroperasi.