Seorang pedagang sedang menata cabai rawit merah di Pasar Legi, Solo, Senin (28/6). Tempo/Andry Prasetyo
TEMPO.CO, Surakarta - Rentenir kini menyasar pedagang di pasar tradisional untuk melanggengkan bisnisnya. Wali Kota Surakarta Hadi Rudyatmo mengatakan mendapat laporan bahwa ada banyak pedagang pasar tradisional di kota itu terjerat rentenir. “Bunga pinjaman rentenir bisa sampai 40 persen. Ini merugikan pedagang,” katanya di Surakarta, Selasa, 22 Januari 2013.
Rudy, panggilan karibnya, mengaku pernah berurusan dengan rentenir ketika hendak membayar utang ibunya. “Ibu saya pedagang pasar dan pinjam uang ke rentenir,” ujarnya.
“Pedagang pasar yang untungnya tidak seberapa, masih harus mengangsur ke rentenir dengan bunga tinggi,” katanya. Dia mencontohkan untuk pinjaman Rp 100 ribu, pedagang hanya mendapat Rp 90 ribu karena Rp 10 ribu untuk administrasi. Kemudian pedagang harus mengangsur Rp 13 ribu per hari selama 10 hari.
Dia berjanji akan menindak tegas rentenir yang ketahuan masuk ke pasar tradisional. Dia mengatakan solusi agar pedagang pasar tradisional tidak terjerat rentenir adalah mendirikan koperasi pedagang.
Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Surakarta Subagiyo mengakui ada rentenir yang beroperasi di pasar-pasar tradisional. Tapi umumnya kedatangan rentenir sekadar menagih angsuran. “Kalau transaksi perjanjian utang biasanya di luar pasar,” katanya. Pihak Dinas akan memasang papan bertulisan rentenir dilarang masuk.
Solusi lainnya mendirikan koperasi. Subagiyo mengatakan, dari 43 pasar tradisional, 19 di antaranya sudah memiliki koperasi pedagang. “Nanti akan kami bikin koperasi di pasar-pasar lainnya,” katanya.
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan
27 Februari 2024
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan
Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.
Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026
14 Juli 2023
Riset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026
Riset yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Ernst & Young Indonesia menemukan kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM yang mencapai ribuan triliun pada 2026.