Asosiasi Minta Asuransi Bayar Klaim 'Water Hammer'  

Reporter

Selasa, 22 Januari 2013 18:08 WIB

Sejumlah mobil berada di basement yang telah kering dari luapan banjir Plaza UOB, Jakarta Pusat, Minggu (20/1). ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Edukasi dan Agensi Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Hartono Purnomo meminta perusahaan asuransi untuk membayar klaim kerugian kerusakan kendaraan bermotor akibat 'water hammer'.

"Kalau tidak ada klausa khusus yang mengatur soal pengecualian pembayaran kerugian akibat water hammer, kami himbau untuk bayar," kata Budi ketika menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa, 22 Januari 2013.

Seperti diketahui, belakangan masyarakat banyak menerima pesan berantai soal perusahaan asuransi yang dikabarkan tidak akan mengganti kerugian pada kendaraan bermotor yang terkena dampak banjir. Kerugian yang tidak diganti adalah apabila kendaraan bermotor yang terendam akibat banjir distarter oleh si pemilik kendaraan sehingga air masuk ke dalam mesin dan merusak mobil lebih lanjut atau istilah teknisnya adalah 'water hammer'.

Menurut Budi, memang ada beberapa perusahaan asuransi yang menerapkan kebijakan tersebut."Tetapi tidak banyak, paling hanya 10 persen dari jumlah perusahaan asuransi. Lainnya tidak mengatur secara khusus."

Perusahaan tersebut, kata dia, biasanya mencantumkan klausa khusus polis yang mengatur bahwa asuransi memperluas risiko banjir. Namun tidak menjamin kerusakan mesin apabila kemasukan air oleh sebab apapun. Jika aturan tersebut sudah dicantumkan, maka kerugian secara total akan menjadi tanggungan pemilik kendaraan.

Sementara itu, banyak perusahaan asuransi yang tidak mencantumkan klausa tersebut. Namun kerap berdebat dengan pemegang polis karena terdapat satu klausa umum yang berbunyi 'mengecualikan kerugian yang mengakibatkan rusaknya kendaraan secara disengaja'. Dalam hal ini, pemegang polis dan perusahaan asuransi kerap berdebat bahwa 'water hammer' masuk dalam kategori sengaja.

"Debat seperti ini tidak perlu, kami himbau bayar saja. Ini kan musibah," tegas Budi. Pada intinya, setiap pemilik kendaraan berhak mendapatkan ganti rugi atas kerusakan kendaraan apabila memiliki polis asuransi yang mengatur perluasan perlindungan tentang banjir.

Perlindungan dan penggantian kerugian ini termasuk diantaranya pencucian atau pembersihan kendaraan dari kotoran akibat banjir, penggantian kerusakan alat-alat elektronik dalam kendaraan bermotor dan lainnya. Meski begitu, perusahaan asuransi juga dihimbau tetap waspada atas terdapatnya kemungkinan penyimpangan untuk mendapat klaim asuransi dari para pemegang polis yang nakal."Moral hazard itu tak bisa dipungkiri, jadi tetap waspada," tegas dia.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita terkait

Banjir Jakarta Merendam 40 RT dan Lima Ruas Jalan, Puluhan Orang Mengungsi

25 hari lalu

Banjir Jakarta Merendam 40 RT dan Lima Ruas Jalan, Puluhan Orang Mengungsi

Curah hujan tinggi dan luapan sungai memicu banjir Jakarta. Permukiman dan ruas jalan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat terendam.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

33 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

34 hari lalu

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Status Pintu Air di DKI Siaga 3, BPBD Imbau Warga Waspada Banjir

45 hari lalu

Status Pintu Air di DKI Siaga 3, BPBD Imbau Warga Waspada Banjir

BPBD DKI Jakarta memperingatkan perihal peningkatan status siaga genangan akibat hujan lebat di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya

Menelisik Banjir Jakarta Pekan Lalu: Apa Saja Pokok Sebabnya?

55 hari lalu

Menelisik Banjir Jakarta Pekan Lalu: Apa Saja Pokok Sebabnya?

Berikut wilayah terdampak banjir Jakarta dan dugaan faktor penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Tambah Pompa Air Jadi Solusi Paling Cepat Banjir Jakarta

57 hari lalu

Tambah Pompa Air Jadi Solusi Paling Cepat Banjir Jakarta

Wakil Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan menyampaikan, banyaknya titik genangan air di Jakarta terjadi karena kondisi daratan yang berada dibawah permukaan air laut.

Baca Selengkapnya

Perkiraan Cuaca Jakarta: Potensi Hujan Ringan dan Hujan Petir di Akhir Pekan, Waspada Banjir Seminggu ke Depan

58 hari lalu

Perkiraan Cuaca Jakarta: Potensi Hujan Ringan dan Hujan Petir di Akhir Pekan, Waspada Banjir Seminggu ke Depan

Cuaca Jakarta berpotensi hujan pada hari ini dan besok. Waspada banjir Jakarta seiring perkiraan hujan ekstrem sepekan ke depan.

Baca Selengkapnya

Periset BRIN Ungkap Penyebab Genangan Banjir di Sebagian Wilayah Jakarta

59 hari lalu

Periset BRIN Ungkap Penyebab Genangan Banjir di Sebagian Wilayah Jakarta

Saat ini, hujan dengan intensitas 150 milimeter per hari sudah dapat membuat banjir Jakarta karena kapasitas drainase menurun.

Baca Selengkapnya

Top Metro: Banjir Jakarta Kemarin, Sidang Gugatan Almas-Gibran, Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

59 hari lalu

Top Metro: Banjir Jakarta Kemarin, Sidang Gugatan Almas-Gibran, Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

Simak berita populer di kanal Metro, mulai dari banjir di Jakarta hingga upaya pembebasan pilot Susi Air di Papua

Baca Selengkapnya

Berenang di Kali Sunter saat Hujan, Bocah di Pulogadung Tenggelam

29 Februari 2024

Berenang di Kali Sunter saat Hujan, Bocah di Pulogadung Tenggelam

Dinas Gulkarmat DKI masih mencari RA, 13 tahun, yang tenggelam saat berenang di Kali Sunter, Pulogadung ketika hujan turun

Baca Selengkapnya