TEMPO Interaktif, Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta agar pemerintah menaikkan pajak bea masuk impor permen. Permintaan ini lantaran adanya ketidakadilan yang dirasakan Kadin antara bea masuk permen dan gula. Bea masuk permen saat ini hanya 5 persen sedangkan bea masuk impor gula dibebani sampai 30 persen. Padahal kandungan gula dalam permen tidak kurang dari 80 persen. "Ini yang tidak . Kalau kita impor gula, bayar hampir 30 persen atau antara Rp 700 sampai Rp 800. Sedang jika impor permen kena tax-nya hanya 5 persen," kata Ketua Komite Ketahanan Pangan dan Industri Primer KADIN Juan Permata Adoe di Jakarta, Selasa (27/7).Jika bea masuk permen dinaikkan sesuai usulan Kadin maka pemerintah akan memperoleh kenaikan pendapatan paling tidak sebesar 29,5 persen dengan perbandingan yang dikenakan pada gula. Selain itu, produsen permen dalam negeri juga akan memperoleh keuntungan berupa terbentuknya pasar yang lebih kompetitif.Akibat rendahnya bea masuk impor permen dan tingginya bea masuk gula tadi, Juan mengatakan, banyak produsen permen dalam negeri yang melarikan produknya ke luar negeri. Atau, kalau tidak memindahkan pabriknya ke luar Indonesia. "Kenapa pabrik permen ke luar negeri semua, karena bisa tahan. Itu permasalahannya," kata Juan.Kadin berharap kebijakan pajak terhadap permen ataupun juga produk-produk yang ada kandungan gulanya perlu diubah. Hal itu perlu agar pabrik permen dalam negeri yang membutuhkan gula tersebut bisa bersaing dengan produk permen luar negeri.Mengenai besar kenaikkan yang diinginkan, Kadin meminta paling tidak sama dengan bea masuk yang dikenakan pada impor gula. "Mestinya pajak bea masuk permen yang sudah jadi dikonversikan jumlahnya sama dengan gula yang masuk. Kalau misalnya sekarang kandungannya 90 persen, ditambah donktax-nya dengan yang sekarang cuma 5 persen," kata Juan.Muchamad Nafi - Tempo News Room
Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk
16 Oktober 2023
Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk
Badan Pangan Nasional mengatakan salah satu penyebabnya adalah realisasi impor gula yang rendah. Berdasarkan catatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, tutur Arief, realisasi impor gula saat ini hanya 26 persen.