Reklamasi Pulau Nipa Butuh Rp 80 Miliar

Reporter

Editor

Senin, 26 Juli 2004 18:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Reklamasi pulau Nipa membutuhkan dana Rp 80 miliar yang akan diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara 2005. Saat ini, luas pulau yang terletak 4,8 mil barat laut Pulau Batam atau 5,0 mil arah barat daya Singapura, hanya seluas 2 hektar. Ditargetkan reklamasi yang akan dilakukan tahun ini menambah luas pulau menjadi 12 hektar.Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah RI Sunarno mengatakan, saat pasang luas pulau Nipa tinggal 2.000 meter persegi. Hal itu disebabkan abrasi laut dan penambangan pasir ilegal. "Kita perlu mereklamasi pulau Nipa karena saat ini terancam tenggelam sehingga akan membahayakan batas wilayah Indonesia dan Singapura," kata Sunarno saat di Jakarta, Senin (26/7).Reklamasi akan dilakukan dengan mengambil tanah dari pulau-pulau Kaeang di sekitarnya termasuk menyedot pasir. Kemudian untuk mencegah abrasi akan dibangun pemecah gelombang (tetra pod). Pulau Nipa yang berada di Kecamatan Nelakan Padang, Kota Batam merupakan bagaian dari gugusan pulau yang berada di bagian terluar Indonesia. Selain itu pulau ini juga berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utara. Pulau Nipa juga tidak berpenghuni. Selanjutnya Sunarno menambahkan, bila reklamasi tidak segera dilakukan maka pulau itu akan hilang dan batas negara Indonesia akan bergeser. Apalagi sejak penjualan pasir secara ilegal dilakukan. Paling tidak dibutuhkan Rp 80 miliar untuk mereklamasikan pulau ini. Apabila reklamasi dilakukan, pulau ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi pantai atau sebagai tempat peristirahatan. Untuk itu, pemerintah berkewajiban membangun sarana pengamanan seperti mercusuar, yang pembangunannya sudah dimulai sejak dua bulan silam. "Untuk pengembangannya kami mengundang investor," kata Sunarno. Rencananya, upaya reklamasi akan dilakukan di 10 daerah perbatasan lainnya di Indonesia. Tujuh daerah diantaranya berbatasan langsung dengan laut seperti pulau Sepatung yang berada di sebelah utara pulau Natuna. Sedangkan di wilayah timur Indonesia sejumlah wilayah perbatasan seperti pulau Miangas dan Tapeh juga akan mendapatkan prioritas penanganan. Kedua pulau ini berbatasan dengan Timor Leste.Agriceli - Tempo News Room

Berita terkait

Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

35 hari lalu

Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.

Baca Selengkapnya

Terkunci Suara Papua

42 hari lalu

Terkunci Suara Papua

KPU Papua dan Papua Pegunungan baru menuntaskan rekapitulasi pada Selasa malam. Agar tidak terlambat, mereka menyewa pesawat ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

27 Desember 2023

Nelayan Bahagia Penambangan Pasir Berakhir di Pulau Rupat

Ekploitasi pertambangan pasir mengancam eksistensi Pulau Rupat. Jika pulau ini hilang, maka batas teritorial dengan Malaysia pun musnah.

Baca Selengkapnya

Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia

5 September 2023

Finlandia Uji Coba Paspor Digital ke Inggris, Pertama Kali di Dunia

Uji coba paspor digital diberlakukan ke beberapa kota di Inggris, yakni London, Edinburgh, atau Manchester. Diusulkan untuk negara-negara Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

7 Juli 2023

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

Jepang mengajukan protes terhadap Korea Selatan terkait latihan militer yang berlangsung di pulau sengketa.

Baca Selengkapnya

Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut

8 Juni 2023

Kiara Tolak Undangan KKP untuk Bahas Kebijakan Penambangan Pasir Laut

LSM Kiara diundang KKP untuk hadir dalam forum group discussion mengenai kebijakan penambangan pasir laut, termasuk untuk ekspor.

Baca Selengkapnya

Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

4 Juni 2023

Kata DFW soal Ekspor Pasir Laut: Bertentangan dengan Riset dan Tambang Ilegal Dimana-mana

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia buka suara soal kebijakan ekspor pasir laut Jokowi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

4 Juni 2023

Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bisa menurunkan penumpang kereta api yang berbuat ulah, seperti tidak turun di stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya

Minta Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut, Ekonom: Sama Saja Menjual Daratan

1 Juni 2023

Minta Pemerintah Batalkan Izin Ekspor Pasir Laut, Ekonom: Sama Saja Menjual Daratan

Ekonom dan pakar kebijakan publik sekaligus CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat meminta pemerintah membatalkan kebijakan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede

31 Mei 2023

Bos Kadin DKI Jakarta Ungkap Ekspor Pasir Laut Selama Ini Sudah Ada Meski Dilarang: Cuannya Gede

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin DKI Jakarta Diana Dewi buka suara soal pembukaan kembali ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya