Industri Non-migas Bisa Tumbuh 7,1 Persen  

Senin, 17 Desember 2012 13:24 WIB

Pabrik tekstil. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian memprediksi pertumbuhan sektor industri non-migas tahun depan akan mencapai 6,8 persen. "Bahkan bila upaya-upaya maksimal bisa dilakukan, industri non-migas diperkirakan bisa tumbuh hingga 7,1 persen," kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat, dalam jumpa pers di kantornya, Senin, 17 Desember 2012.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mendongkrak pertumbuhan industri non-migas, menurut Hidayat, adalah pemberian insentif fiskal, penyelesaian hambatan investasi, dan penetrasi ke pasar ekspor baru.

Dengan pertumbuhan di sektor industri non-migas tersebut, Hidayat mengatakan, pertumbuhan di sektor industri secara keseluruhan tahun depan bisa mencapai 6,2 hingga 6,5 persen dan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 6,2 hingga 6,7 persen.

Hidayat menyadari tahun depan masih diwarnai ketidakpastian. Namun, ia tetap optimistis, sebab tahun ini kinerja sektor industri non-migas hingga kuartal III mencapai 6,5 persen.

Sementara mengenai masalah perburuhan, termasuk banyaknya unjuk rasa, kenaikan upah minimum provinsi yang ditambah upah minimum sektoral, tidak akan terlalu berdampak terhadap arus investasi dan pertumbuhan sektor industri non-migas secara keseluruhan. "Kami sudah mempertimbangkan masalah pengupahan, dengan asumsi industri padat karya dan UKM (usaha kecil menengah) diberi perkecualian," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Tutum Rahanta, menyatakan tak habis pikir mengapa pemerintah menetapkan upah minimum sektoral yang begitu tinggi. Di DKI Jakarta, misalnya, sektor industri padat karya macam retail dan tekstil masih kebagian jatah mengerek upah 5 persen di atas upah minimum provinsi (UMP) yang telah lebih dulu ditetapkan. Sementara upah sektor otomotif dan elektronik mendapat jatah tertinggi dengan kenaikan sampai 17 persen dari UMP. "Dengan UMP saja kita belum tentu bertahan," katanya.

Tutum juga menyatakan tidak percaya syarat penangguhan pelaksaan upah minimum akan dipermudah. "Kenyataannya, kami diminta ajukan penangguhan itu sampai 20 Desember. Sementara, mana itu aturan yang dibilang mempermudah? Payung hukumnya sampai sekarang belum ada," ujarnya.

PINGIT ARIA

Terpopuler:

Hindari Keresahan, Redenominasi Perlu Disosialisasikan

Kenaikan Upah Bisa Hantam Industri Thailand

20 Penerbangan Di Soekarno Hatta Sempat Tertunda

2013, Pasar Motor Sport Terus Bertumbuh

Pemodal Tetap Cermati Defisit Fiskal AS

Rating UMKM Bisa Menghambat Penyaluran Kredit

Puncak Permintaan Dolar Diperkirakan Pekan Ini

Target Dividen BUMN Tahun Depan Diusulkan Ditingkatkan

Tahun Depan, Kontribusi Motor Sport Capai 15 Persen

Indeks Konsolidasi di Awal Pekan

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

7 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

53 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

55 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

24 Desember 2023

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) penuhi hak korban ledakan smelter nikel di Morowali.

Baca Selengkapnya

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

24 Desember 2023

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengawasan kepatuhan K3 industri smelter nikel wewenang Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya