Maria Sudah Serahkan Aset ke BNI

Reporter

Editor

Rabu, 7 Juli 2004 16:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa kasus pembobolan BNI Cabang Kebayoran Baru melalui kredit ekspor berjaminan (Letter of Credit atau L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa, telah menyerahkan aset yang dimilikinya kepada pihak BNI. Demikian diungkapkan Ollah Abdullah Agam, saksi dalam perkara yang menyidangkan dua terdakwa pejabat BNI yakni Edy Santoso dan Nirwan Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/7). Agam yang menjadi Direktur Utama PT Gramarindo Mega Indonesia, perusahaan cabang dari Gramarindo Group milik Maria, juga sebagai terdakwa untuk kasus yang sama dalam berkas sidang terpisah. Agam menerangkan, beberapa aset yang telah diserahkan Maria kepada BNI antara lain, semua aset PT Sagaret yang bergerak dalam penambangan marmer di Kupang dan sejumlah tanah di Cilincing, Jakarta Utara. "Satu rumah Maria juga diserahkan," tambah dia.Penyerahan aset tersebut, kata Agam, merupakan kelanjutan dari pertemuan antara pihak BNI dan Maria di Singapura pada 28 Oktober 2003 lalu. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa Maria harus menyerahkan aset yang dimilikinya kepada pihak BNI untuk memulihkan (recovery) kondisi bank tersebut. "Saya tahu karena ikut pertemuan itu," ujar Agam.Dia menambahkan, seluruh aset tersebut bahkan sudah diproses legalitasnya melalui notaris sejak 7 Nopember 2003 lalu. Agam menyatakan, salah satu klausul perjanjian L/C itu juga diatur soal jaminan perorangan (personal guarantee) yang mengharuskan Maria menyerahkan jaminan jika pembayaran kredit sudah melebihi jatuh tempo. Menurut dia, batas akhir pembayaran L/C itu jatuh pada Mei 2004 lalu. "Padahal sebelum jatuh tempo, kasus ini sudah diajukan ke Kepolisian," sela pengacara BNI mengomentari keterangan Agam.Selain itu, jelas Agam, BNI juga telah memblokir saldo rekening 7 perusahaan Gramarindo Group milik Maria senilai total US $15,7 pada Agustus 2003 lalu. Tujuh perusahaan itu yakni, PT Gramarindo Mega Indonesia, PT Pan Kifros, PT Magnetique Usaha Esa, PT Bhinekatama Pacific, PT Metrantara, PT Trirano, PT Basso Masindo.Sepengetahuan Agam, ada sekitar 70 buah L/C fiktif yang diajukan oleh Maria kepada BNI. Dari jumlah tersebut, 40 buah L/C fiktif dengan total nilai Rp 1,7 Triliun belum dibayar padahal telah jatuh tempo. Empat puluh L/C itu kini sedang diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Erma Yulihastin ? Tempo News Room

Berita terkait

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?

Baca Selengkapnya

Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

30 Januari 2023

Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.

Baca Selengkapnya

Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

28 Januari 2023

Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

Cerita para pemburu diskon Holland Bakery hingga modus baru pembobolan m-banking.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

17 Juni 2022

Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Enam anggota komplotan pembobol tujuh kantor cabang Bank BRI di Kota Semarang masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

28 Desember 2021

Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Jateng di cabang Blora dan cabang Jakarta

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

27 Desember 2021

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

Bareskrim menduga Bina telah menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Tabungan Nasabah Rp 38,4 Juta di BRI Mendadak Hilang, karena Skimming?

1 Desember 2021

Tabungan Nasabah Rp 38,4 Juta di BRI Mendadak Hilang, karena Skimming?

Nasabah BRI asal Yogyakarta bernama Marsen Sinaga mengaku kehilangan saldo tabungan senilai Rp 38,4 juta. Apakah karena skimming?

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN

20 Juni 2021

Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN

Selama pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini, jumlah dana raib yang dilaporkan nasabah banktak sedikit, bahkan ada yang sampai puluhan miliar.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Raibnya Dana Nasabah: BCA, BNI, sampai Bank Mandiri

23 Mei 2021

Daftar Kasus Raibnya Dana Nasabah: BCA, BNI, sampai Bank Mandiri

Kasus terbaru pembobolan rekening menimpa seorang nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Baca Selengkapnya