UMK Mahal, 1.000 Buruh Mebel Surabaya akan Di-PHK

Reporter

Kamis, 29 November 2012 19:22 WIB

TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Surabaya - Satu perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, menyatakan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawannya. Manajemen perusahaan mengaku besaran upah buruh yang ditetapkan pemerintah terlalu memberatkan.

Perusahaan yang bergerak di bidang mebel itu memastikan akan keluar dari area Ring I Jawa Timur jika upah minimum kabupaten/kota sebesar Rp 1.740.000 tetap diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2012.

Wakil Ketua Bidang Pengupahan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, Johnson Simanjuntak, mengatakan, tak hanya perusahaan meubelair tersebut yang bersiap merumahkan pegawainya. Menurut dia, ada 10 perusahaan dari tiga daerah Ring I yang bakal memecat ribuan tenaga kerjanya dengan alasan efisiensi.

Johnson mengatakan, relokasi menjadi pilihan utama menyusul pemberlakuan upah minimum kabupaten/kota. Sejumlah perusahaan berencana memindahkan lokasi usahanya ke luar daerah Ring I (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Pasuruan). Jika relokasi tidak memungkinkan, jalan keluar terakhir adalah memecat tenaga kerja.

Dalam rapat Apindo Jawa Timur hari ini, Kamis, 29 November 2012, sebanyak 600 perusahaan sepakat melanjutkan gugatan ke Mahkamah Agung. Mereka keberatan terhadap Peratuan Gubernur Nomor 72 Tahun 2012 tentang Upah Minimum Kabupaten/kota. Gugatan itu akan dilayangkan secepatnya dalam satu-dua pekan depan.

“Kami masih ada waktu 180 hari. Siapkan dulu semua data, sampai clear, harus tahu betul datanya. Jangan sampai nanti di MA ada data yang kurang. Targetnya secepatnya, tapi tidak perlu terburu-buru,” kata Johnson.

Apindo Jawa Timur sebenarnya menghendaki rekomendasi upah minimum kabupaten/kota sebesar Rp 1.567.000 sesuai kesepakatan dengan Dewan Pengupahan. Namun, angka itu berubah saat penetepan peraturan gubernur menjadi Rp 1.740.000. Besaran upah ini dinilai terlalu tinggi bagi pengusaha.

Jamaluddin, juru bicara Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Jawa Timur, mengatakan, ancaman pengurangan pegawai yang dilontarkan Apindo menyesatkan dan hanyalah gertak sambal. “Semuanya sesat dan hanya gertak sambal dari pengusaha,” ujarnya.

Menurut Jamaluddin, pemberlakukan upah minimum kabupaten/kota tidak bisa digeneralisasi. Ada pengecualian untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perusahaan yang kesulitan menerapkan UMK. Asal ada kesepakatan dengan pekerja, pengusaha bisa mengajukan penangguhan. Perusahaan juga harus diaudit dan dicek sesuai dengan undang-undang dan peraturan gubernur.

Buruh berkeras agar upah minimum kabupaten/kota tetap pada tuntutan Rp 1.895.250. Mereka akan mendesak agar peraturan gubernur yang menetapkan besaran upah Rp 1.740.000 direvisi sebelum aktif berlaku 1 Januari 2013 mendatang.

Meski Apindo akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung, buruh lebih memilih jalur executive review dengan merevisi angka UMK. Walau demikian, buruh telah menyiapkan tim advokasi untuk melawan gugatan Apindo Jawa Timur di Mahkamah Agung. “Kalau kami menggugat, nanti akan berlaku upah yang lama, Rp 1.567.000. Makanya kami pakai jalur revisi,” katanya.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

8 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

8 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

9 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

17 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

18 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

20 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

21 hari lalu

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

41 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

43 hari lalu

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

20 Februari 2024

Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.

Baca Selengkapnya