BI Umumkan Delapan Peraturan Baru

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 24 November 2012 10:21 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mengumumkan delapan regulasi teranyarnya. Gubernur BI, Darmin Nasution, menyampaikan aturan baru itu kepada pelaku perbankan dalam pertemuan tahunan Banker's Dinner, Jumat malam, 23 November 2012.

Darmin membagi kebijakan tersebut dalam tiga kategori. Kategori pertama, kebijakan dalam rangka pemeliharaan stabilitas sistem keuangan. Ada empat peraturan teranyar, satu resmi diluncurkan semalam, yakni Peraturan Bank Indonesia (PBI) Jasa Trust. "Kebijakan yang berlaku per hari ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum kegiatan trust oleh perbankan domestik," ujar Darmin.

Jasa trust merupakan usaha penitipan dan pengelolaan devisa atau harta milik korporasi. Aturan ini merupakan kelanjutan dari PBI sebelumnya yang mewajibkan korporasi untuk memarkirkan devisa hasil ekspor di Bank Devisa nasional. Dengan layanan trust lokal, perusahaan diharapkan tak lagi menggunakan jasa trust bank di luar negeri. Dengan demikian, valas bisa diparkir lebih lama di dalam negeri dan memperkuat pasokan valas domestik.

BI juga meluncurkan dua kebijakan baru dalam rangka penguatan ketahanan dan daya saing perbankan. BI akan menerbitkan aturan izin berlapis (multiple license) untuk bisnis bank. Ke depan, kegiatan usaha dan perluasan jaringan kantor bank akan disesuaikan dengan kecukupan modalnya.

Bank sentral akan melonggarkan ketentuan kepemilikan tunggal (single presence policy) pada bank nasional. BI tak lagi mewajibkan pihak yang menjadi pemegang saham pengendali di lebih dari satu bank untuk memerger bank-banknya. BI punya alternatif lain, pemegang saham pengendali bisa membentuk holding company.

"Dengan opsi ini, maka strategic investor yang sudah menjadi pemegang saham pengendali pada satu bank dapat menjadi pemegang saham pengendali pada bank lain tanpa adanya kewajiban untuk melakukan merger atau konsolidasi," ucap Darmin.

Adapun dua peraturan lainnya yang juga tengah dipersiapkan BI, yakni terkait penguatan fungsi intermediasi perbankan.

MARTHA THERTINA


Terpopuler:
Sore Ini, Pengusaha Tentukan Sikap Soal Upah

2013 Indonesia Ekspor Garam

Jokowi Disurati Pengusaha Daging

Pemerintah Petakan Jalur Kereta Rawan Longsor

Pabrik Cerutu Tarumartani Digerojok Rp 12 Miliar

Matahari Targetkan Penjualan Rp 11 Triliun

Euro dan Yen Naik, Rupiah Berpeluang Menguat

Harga Emas Melonjak ke US$ 1.750 Per Troy Ounce

Berita terkait

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

1 jam lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

11 jam lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

13 jam lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

2 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

3 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

4 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

4 hari lalu

Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

4 hari lalu

Pengamat Sebut Kenaikan BI Rate hanya Jangka Pendek, Faktor Eksternal Lebih Dominan

BI menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen berdasarkan hasil rapat dewan Gubernur BI yang diumumkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

4 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya