Pengusaha Tangerang Tolak UMK Rp 2,2 Juta  

Rabu, 21 November 2012 11:22 WIB

TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Tangerang - Rapat akhir pembahasan Upah Minimum Kabupaten Tangerang 2013 akhirnya menetapkan UMK daerah itu sebesar Rp 2,2 juta. Namun, kalangan pengusaha tegas menolaknya dan menyerahkan masalah upah tersebut sepenuhnya kepada pemerintah.

“Yah, sepakat tidak sepakat. Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang tadi malam Rp 2,2 juta,” ujar Sekretaris Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, Marihot Marbun, kepada Tempo, Rabu, 21 November 2012.

Menurut Marihot, rapat berjalan panjang dan alot karena antara serikat pekerja dan kalangan pengusaha tidak juga menemukan titik temu ketika memberikan angka Kebutuhan Hidup Layak dan Upah Minimum. Serikat Pekerja, kata Marihot, mengusulkan angka Rp 2,2 juta. Namun, hingga rapat berakhir, kalangan pengusaha sama sekali tidak mengeluarkan angka usulan dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

“Sepakat tidak sepakat. Artinya, dua poin yang dihasilkan dalam rapat adalah usulan serikat pekerja Rp 2,2 juta. Sedangkan pengusaha memilih menyerahkan masalah upah ini ke pemerintah. Pengusaha akan menempuh mekanisme lanjutan,” kata Marihot.

Meskipun tanpa kesepakatan pengusaha, Marihot meneruskan, Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang akan melaporkan hasil rapat tersebut ke Bupati Tangerang Ismet Iskandar. “Selanjutnya bupati membuat rekomendasi ke Gubernur Banten,” ujar Marihot.

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tangerang Djuanda Usman mengakui jika kalangan pengusaha memilih menyerahkan sepenuhnya masalah upah ini ke pemerintah. “Kami memang tidak menentukan angka UMK. Apindo tidak bersikap karena tidak mau disalahkan. Kalaupun kami menentukan angka tidak akan sesuai dan pasti diprotes buruh,” katanya.

Dalam penetapan upah 2013 ini, Juanda mengatakan, kalangan pengusaha dalam posisi bingung dan dilematis. Sebab, patokan UMK yang mengacu pada upah minimum DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta sangat tinggi kenaikannya. Sebagai perbandingan, upah minimum tahun 2012 hanya sekitar Rp 1,4 juta. Artinya kenaikan upah mencapai lebih dari 50 persen.

Menurut Djuanda, pengusaha menyerahkan putusan ke pemerintah, bukan berarti kalangan pengusaha setuju dengan hasil rapat Dewan Pengupahan. ”Tapi kami akan menempuh mekanisme lanjutan,” kata dia. Jika nanti UMK 2013 ditetapkan Gubernur, kalangan pengusaha akan mengajukan penangguhan upah. “Jika perusahaan mampu membayar sesuai upah dibayar, tapi jika ada perusahaan yang tidak mampu, ya, jangan disalahkan,” kata Juanda.

JONIANSYAH

Berita terpopuler:

Menteri Keuangan Blokir Proyek TNI Rp 678 Miliar

Jokowi Siap Kasih Rp 15 Miliar ke Kelurahan, Tapi...

Lawan Israel, Hisbullah Tak Biarkan Gaza Sendiri

Hacker Sedunia Serukan Perang Cyber Lawan Israel

Ini Situs-situs Israel yang Dilumpuhkan Anonymous

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya