Voting, UMK Tangerang Selatan Sama dengan DKI  

Rabu, 21 November 2012 11:04 WIB

Ribuan buruh yang tergabung dalam Buruh Bekasi memblokir jalan protokol Ahmad Yani saat unjuk rasa menuntut upah minimum di kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Alotnya pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 Tangerang Selatan yang berlangsung dari siang hingga malam akhirnya diputuskan melalui suara terbanyak atau voting. Jumlah besaran yang bakal diterima kaum buruh menyamai DKI Jakarta, yaitu Rp 2,2 Juta. "UMK Tangsel Rp 2,2 juta per bulannya," kata Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Purnama Wijaya, Rabu, 21 November 2012.

Purnama menjelaskan, penetapan UMK oleh Dewan Pengupahan Kota terpaksa harus diputuskan melalui voting karena batas waktu penentuan UMK harus diputuskan kemarin. Hasil voting, dari 15 anggota Dewan Pengupahan, 12 orang menyatakan setuju dan tiga orang dari unsur pengusaha tidak hadir.

“Kami voting untuk penetapan ini. Dari hasil tanda tangan 11 anggota yang hadir, nantinya akan dibikin nota dinas dan akan disampaikan ke wali kota tentang UMK yang sudah ditetapkan oleh rapat Dewan Pengupahan,” ujar Ketua Dewan Pengupahan Tangerang Selatan ini.

Purnama mengatakan, meski besaran UMK di Kota Tangerang Selatan telah diputuskan melalui rapat Dewan Pengupahan Kota, keputusan akhir Rp 2,2 juta tetap berada di tangan Gubernur Banten. Bila nantinya pengusaha merasa keberatan dan ingin melakukan penangguhan UMK tersebut, dapat memberikan surat penangguhan ke Gubernur Banten.

“Perusahaan boleh keberatan dan ingin melakukan penangguhan UMK. Nantinya, perusahaan akan diaudit. Kalau terbukti sesuai dan mampu membayar, perusahaan tersebut harus tetap membayar UMK tersebut,” ujar Purnama.

JONIANSYAH

Baca Lainnya:

Muhaimin: Istilah Outsourcing Jangan Dipakai Lagi

Forum Buruh Bantah Sandera Dewan Pengupahan DKI

Pengusaha Korea di Subang Tolak Tuntutan Buruh

Hatta Rajasa Minta Buruh Tak Mogok Kerja

Pemerintah Minta Polisi Tegas Atasi Aksi Buruh

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya