Beralih, Jabatan dan Gaji Karyawan BP Migas Tetap

Reporter

Kamis, 15 November 2012 18:39 WIB

Karyawan eks Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) berkumpul di City Plaza Jakarta, Kamis (15/11). Mereka ingin mendapat kejelasan nasib mereka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membubarkan BP Migas karena tidak sesuai dengan Undang-undang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menetapkan seluruh karyawan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dialihkan menjadi satuan kerja sementara pelaksana kegiatan usaha hulu migas yang berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3136 Tahun 2012 tentang pengalihan tugas, fungsi, dan organisasi BP Migas, ditetapkan tugas wakil kepala dan deputi pada BP Migas dialihkan kepada satuan kerja sementara.

"Para pekerja yang semula jabatannya sebagai wakil kepada dan deputi pada BP Migas dialihkan pada satuan kerja sementara kegiatan hulu migas dengan jabatan yang sama," kata Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini di hadapan karyawan BP Migas, di City Plaza, Jakarta, Kamis, 15 November 2012.

Rudi mewakili Menteri ESDM Jero Wacik menyampaikan surat Keputusan Menteri ESDM yang ditandatangani 13 November lalu di hadapan seluruh karyawan BP Migas. Pembacaan Keputusan Menteri ESDM ini dilakukan di aula khusus lantai 9 gedung City Plaza, Jakarta. Seluruh jajaran karyawan dan Deputi BP Migas hadir di situ. Selain Rudi, hadir juga Dirjen Migas Evita Herawati Legowo.

Poin selanjutnya dari Keputusan Menteri ESDM, kata Rudi, menyebutkan seluruh pejabat dan pekerja BP Migas sebagaimana poin sebelumnya diberikan gaji, tunjangan jabatan, dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan berlaku sebelum pengalihan.

Para pejabat dan pekerja BP Migas juga diminta untuk tetap melanjutkan tugas dan pekerjaan yang dibebankan sebelumnya.

"Keputusan Menteri ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan sampai ada peraturan baru," kata Rudi yang disambut tepuk tangan dari karyawan BP Migas.

Rudi menambahkan, mengenai legalitas urusan surat-menyurat, Kementerian ESDM telah membuatkan kop surat khusus. Namun, kop surat ini tidak mencantumkan logo BP Migas maupun logo Kementerian ESDM.

"Mohon maaf logo BP Migasnya sementara tidak ada. Walaupun cantolannya pada Menteri ESDM, tapi ini adalah unit khusus yang bukan di bawah Kementerian langsung," ujarnya.

Ia juga menyelipkan pesan kepada seluruh jajaran BP Migas untuk langsung mulai bekerja dan memproses seluruh urusan dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama sejak pembacaan keputusan ini.

ROSALINA

Berita lain:
BPK Minta BP Migas Segera Susun Laporan Keuangan

BPK: Ada Inefisiensi di BP Migas

DPR: Evaluasi BP Migas Harusnya via Revisi UU

BP Migas Dibubarkan, Kadin Desak Regulasi Baru

BP Migas Dibubarkan, Pemohon Hormati Putusan MK

Berita terkait

Menko Perekonomian Evaluasi Kinerja Pimpinan BP Migas

15 November 2016

Menko Perekonomian Evaluasi Kinerja Pimpinan BP Migas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengevaluasi tujuh pimpinan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Kursi Kepala SKK Migas Masih Aman  

9 Agustus 2016

Istana Pastikan Kursi Kepala SKK Migas Masih Aman  

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, sampai saat ini, belum ada penjadwalan tim penilai akhir (TPA) untuk mengganti Kepala SKK Migas.

Baca Selengkapnya

Ini Dia Struktur Baru SKK MIGAS Setelah Dirombak Menteri

7 Mei 2015

Ini Dia Struktur Baru SKK MIGAS Setelah Dirombak Menteri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said merombak jajaran deputi atau setingkatnya di lingkungan SKK MIGAS.

Baca Selengkapnya

Reshuffle, Inilah Nama Para Pejabat Baru SKK Migas  

6 Mei 2015

Reshuffle, Inilah Nama Para Pejabat Baru SKK Migas  

Perombakan pejabat baru SKK Migas sesuai dengan keputusan Menteri ESDM. Siapa saja nama para pejabat barunya?

Baca Selengkapnya

Isi Seminar, Faisal Basri dan Petral Bersahutan Soal Mafia Migas  

2 Desember 2014

Isi Seminar, Faisal Basri dan Petral Bersahutan Soal Mafia Migas  

Faisal Basri membeberkan modus mafia migas di Petral. Perwakilan Petral tak terima.

Baca Selengkapnya

Upaya Memberantas Mafia Migas

20 November 2014

Upaya Memberantas Mafia Migas

Pemerintah berupaya memutus mata rantai mafia pada sektor minyak dan gas bumi yang menguasai perdagangan dan industri migas.

Baca Selengkapnya

DPR Tak Perlu Terlibat Pemilihan Kepala SK Migas  

23 Januari 2013

DPR Tak Perlu Terlibat Pemilihan Kepala SK Migas  

Alasan DPR untuk check and balances dalam pemilihan kepala.





Baca Selengkapnya

Rudi Rubiandini Resmi Jadi Kepala SKK Migas  

16 Januari 2013

Rudi Rubiandini Resmi Jadi Kepala SKK Migas  

Menteri ESDM Jero Wacik meminta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini bekerja ekstra keras.

Baca Selengkapnya

Menteri Merangkap Kepala SK Migas Direstui MK  

28 November 2012

Menteri Merangkap Kepala SK Migas Direstui MK  

"Kan MK tunjuk begitu. Enggak salah, sesuai dengan MK."

Baca Selengkapnya

MK: Menteri ESDM Boleh Rangkap Kepala Eks BP Migas  

28 November 2012

MK: Menteri ESDM Boleh Rangkap Kepala Eks BP Migas  

Menteri ESDM hanya untuk menjamin kontrak-kontrak migas yang sudah berjalan ini tidak terjadi wanprestasi.

Baca Selengkapnya