Setelah BP Migas, BPH Migas Juga Terancam Bubar  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 14 November 2012 17:39 WIB

Sejumlah karyawan menyaksikan proses penutupan papan nama Kantor BP Migas Sumatera Selatan, di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Rabu (14/11). ANTARA/Nila Fu'adi

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi memutuskan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dibubarkan.

Putusan dengan Nomor 36/PUU-X/2012 ini mengabulkan sebagian dari gugatan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas yang terdiri dari tokoh organisasi Islam.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan keberadaan BP Migas bertentangan dengan UUD 1945. Artinya, BP Migas harus dibubarkan.

Tak cuma pembubaran BP Migas, putusan ini ternyata berimbas pada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). "Sepanjang pasal-pasal yang dibatalkan tersebut berkaitan dengan BPH Migas," kata juru bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Selasa 13 November 2012.

Menurut dia, jika BP Migas sebagai pengatur hulu dibubarkan, bisa jadi BPH Migas yang berperan mengatur hilir juga inkonstusional. Di dalam Undang-Undang Dasar diatur bahwa minyak dan gas dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Frase kemakmuran rakyat menjadi ukuran rakyat untuk mengelola negara.

Akil menjelaskan, fungsi dan peran kedua lembaga ini harusnya langsung berada di bawah pemerintah, misalnya Direkturat Jenderal Migas Kementerian ESDM. "Bisa juga membentuk badan baru asal tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan putusan MK," ucap Akil.

UU Migas digugat ke MK oleh Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin; bekas Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi; Ketua Harian Majelis Ulama Indonesia Amidhan; dan sejumlah tokoh organisasi Islam lainnya. Mereka menganggap UU Migas pro-asing.


Dengan adanya putusan ini, MK berharap pemerintah memiliki keleluasaan membuat regulasi, kebijakan, pengurusan, pengelolaan, dan pengawasan atas sumber daya alam migas, lewat satu atau beberapa BUMN. Dengan model seperti itu, seluruh aspek penguasaan negara yang menjadi amanat Pasal 33 UUD 1945, menurut MK, dapat terlaksana.

SUNDARI

Berita terpopuler lainnya:
Kepala BPMigas Sedih Banyak Digugat Ormas Islam

BP Migas Dinilai Rugikan Negara

BP Migas Dibubarkan, Pemohon Hormati Putusan MK

Pemerintah Terima Pembubaran BP Migas

Perpres Pengalihan Kewenangan BP Migas Disiapkan

BI Cabut Izin 28 Pedagang Valas

Berita terkait

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.

Baca Selengkapnya

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

2 Mei 2019

Impor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun

Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.

Baca Selengkapnya

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

31 Oktober 2017

Kelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen

SKK Migas memyebutkan penghematan anggaran sebesar sekitar 5 sampai 10 persen dari pembangunan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik.

Baca Selengkapnya

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

11 Oktober 2017

Tiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri

Tiga anggota Brigade Mobil tewas saat berjaga di tambang minyak dan gas di Blora, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Jelaskan Penyebab Target Eksplorasi 2017 Tak Tercapai

30 September 2017

SKK Migas Jelaskan Penyebab Target Eksplorasi 2017 Tak Tercapai

Realisasi kegiatan eksplorasi masih rendah dan diperkirakan targetnya tak akan tercapai hingga sisa tahun 2017.

Baca Selengkapnya