Pemerintah Desak Penyelesaian Negosiasi Gas di Aceh

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juni 2004 18:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mendesak industri pupuk dan produsen gas di Aceh, ConocoPhilips, untuk segera menyelesaikan negosiasi mengenai harga gas, karena sebelum ada kesepakatan di antara mereka, lapangan gas blok A tidak bisa segera dikembangkan dan diproduksikan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, di Jakarta, Selasa (22/6) mengatakan, pemerintah tidak akan campur tangan secara langsung dalam proses negosiasi tersebut. Kalau bisa diselesaikan business to business lebih baik, kata dia. Bila gas dari blok A bisa segera diproduksi, diperkirakan akan mampu menutup kebutuhan gas bagi industri pupuk di Aceh yaitu PIM-1, PIM-2, dan AAF. Cadangan gas di lapangan milik ConocoPhilips-ExxonMobil itu diperkirakan hampir 1 triliun kaki kubik atau cukup untuk memenuhi kontrak baru selama 20 tahun bagi ketiga pabrik pupuk itu. Masalahnya, kata Purnomo, kontraktor bagi hasil (KPS) yang mengelola ladang gas itu meminta insentif tambahan, misalnya, perubahan pola bagi hasil (split) atau insentif dalam bentuk lain. Mereka beralasan, gas di blok A banyak mengandung CO2 dan S2 yang bersifat korosif, sehingga peralatan yang digunakan juga harus yang antikorosif. Akibatnya, biaya produksi menjadi lebih besar. Conoco-Exxon meminta pola bagi hasil diubah menjadi 50:50. Sebelumnya, bagi hasil yang berlaku yaitu 65 persen untuk pemerintah dan 35 persen untuk KPS. Pola itu sebenarnya sudah lebih besar dibandingkan yang berlaku pada umumnya yaitu 70:30. Kendati demikian, mereka tetap menuntut perubahan bagi hasil. Menurut Purnomo, sebenarnya pemerintah bisa memberikan insentif, terutama sebagai kompensasi atas penyediaan gas untuk domestik dengan harga di bawah harga pasar internasional. Itu dilakukan mengingat industri pupuk tidak mampu membeli gas dengan harga yang berlaku di pasar internasional. Namun, pemberian insentif akan diputuskan setelah ada kesepakatan harga antara produsen dan industri pupuk. Hasil negosiasi akan digunakan sebagai dasar untuk memberikan insentif. Bila harga yang disepakati sudah tinggi maka bagi hasil tidak perlu berbeda jauh dengan bagi hasil normal. Sebaliknya, bila harga terlalu rendah maka bagi hasil akan dinaikkan. Prinsipnya lapangan gas blok A hanya bisa dikembangkan untuk kepentingan dalam negeri, kata Purnomo. Bila negosiasi business to business tidak tercapai kesepakatan, maka pemerintah akan turun tangan untuk mengambil keputusan.Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

11 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

58 hari lalu

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.

Baca Selengkapnya