TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menolak membeberkan enam nama tambahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga meminta upeti dari perusahaan pelat merah. "Saya tidak akan menyebutkan namanya karena komitmen. Terserahlah Badan Kehormatan mau menyebut atau tidak," kata dia di kantornya, Kamis, 8 November 2012.
Dia berdalih, berkas yang diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR kemarin berstatus rahasia. "Jadi tidak baik kalau saya membuka namanya," ujarnya.
Dahlan pun mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada BK, apakah akan menindaklanjuti pelaporannya atau tidak. "Saya orang yang diminta. Ditindaklanjuti, silakan. Kalau tidak, ya tidak apa-apa."
Kemarin, Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN Hambra Samal mewakili Menteri Dahlan menyerahkan daftar enam nama baru anggota DPR pemeras BUMN. Dengan tambahan ini, genap delapan nama telah disetorkan kepada BK.
Menurut Dahlan, dari delapan nama yang disodorkannya, ada satu nama yang memberikan contoh baik karena justru mencegah praktek pemerasan. "Masih ada yang punya hati nurani mengingatkan bahwa yang seperti itu jangan terjadi," katanya.
Terungkapnya berbagai modus korupsi dari perencanaan anggaran sampai proses pelaksanaan APBN atau APBD sejatinya karena penggunaan sistem anggaran berbasis kinerja (ABK) atau performance based budgeting. Pada intinya, ABK merupakan prinsip penganggaran yang berorientasi pada hasil (output) dan kemanfaatan (outcome) dari setiap rupiah uang negara/daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program/kegiatan pemerintah pusat/daerah.