Pegawai Alih Daya Bisa Ambil Kredit Rumah

Reporter

Rabu, 24 Oktober 2012 13:16 WIB

ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPEBI), Agus Santoso, mengatakan pegawai alih daya (outsourcing) dapat mengambil kredit rumah. Hal ini terbukti di Bank Indonesia. Ratusan pegawai alih daya sudah menandatangani akad kredit pemilikan rumah dari perbankan.

"Tahap pertama 150 rumah, tahap kedua ini 240 rumah," ucap Agus dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Rabu, 24 Agustus 2012.

Agus menambahkan, selama ini para pekerja alih daya kesulitan mengambil KPR. Bank menolak lantaran mereka dinilai tidak layak (bankable). "Kontrak kerja setahun diputus, setahun diputus. Datang ke semua bank ditolak," katanya.

Namun, organisasi dan institusi bisa menolong pegawainya menjadi bankable. Caranya adalah dengan membuat forum pegawai di bawah institusi terkait. Adapun uang muka kredit bisa ditalangi dengan kredit uang muka Jamsostek. "Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Jamsostek. Kerja sama uang muka pinjaman,” ia menjelaskan.

Menurut Agus, memang masih ada risiko. Supaya minimal, harus dibuat tanggung renteng melalui pembentukan forum alih daya BI. Di forum ini, anggota saling mengingatkan kalau macet. “Hati-hati jangan macet. Organisasi juga bisa membantu jika ada yang mengalami musibah.”

Vice President Deputi Regional Manager Consumer Regional Office 1 Bank Tabungan Negara, Subandi, mengatakan dengan mekanisme ini, individu yang sebelumnya tak bankable menjadi bankable. Ia menambahkan, para pegawai alih daya BI mendapat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Rumah yang disediakan tipe 22 meter persegi dengan harga khusus Rp 75 juta. Bunga kredit ditetapkan tetap 7,25 persen sesuai bunga FLPP dengan tenor 15 tahun. Adapun besaran uang muka Rp 20 juta ditalangi Jamsostek. Pegawai dikenakan bunga 6 persen untuk pelunasan kredit uang muka tersebut.

Fasilitas dari Jamsostek ini bisa diperoleh pegawai yang sudah setahun menjadi anggota Jamsostek. “Hingga saat ini cicilan kredit berjalan lancar. Tahap pertama, belum satu pun yang menunggak," katanya.

CEO Riskon Reality, Ari Tri Priyono, mengatakan pelaksanaan program ini sempat terhambat karena ada peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Permukiman. Dalam peraturan tersebut, batasan tipe rumah minimal untuk FLPP yakni rumah tipe 36.

Namun, setelah terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi peraturan tersebut, program bisa kembali lancar. "Sekarang tidak berlaku lagi, diperbolehkan tipe 22, 27, 36," ucap dia. Riskon Realty merupakan pengembang yang mengerjakan perumahan untuk pegawai alih daya BI.

Dia menjelaskan, perumahan untuk pegawai alih daya BI itu letaknya cukup strategis, yakni di Cilebut, Bogor. "Hanya 300-400 meter dari stasiun kereta," ucapnya. Ari yakin, pegawai akan patuh membayar angsuran. Menurut dia, harga pasaran rumah jenis itu Rp 95 juta. “Jadi, harga Rp 75 juta yang disepakati amat menarik.”

Sekretaris Jenderal Forum Pegawai Outsourcing Bank Indonesia, Ali Akbar, mengungkapkan program ini disambut baik oleh rekan-rekannya. "Ini rata-rata rumah pertama. Rekan-rekan ada yang menjual motor untuk biaya administrasi," ucapnya.

Pegawai yang sudah bekerja selama 15 tahun di BI ini berharap rekan-rekannya yang lain bisa ikut serta dalam program ini. Saat ini, jumlah pegawai alih daya BI mencapai sekitar 2 ribu orang.

MARTHA THERTINA

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

10 jam lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

16 jam lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

9 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

9 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

12 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

20 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

22 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

25 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

25 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

27 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya