TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Banyuwangi, Jawa Timur, Hary Cahyo Purnomo, mengatakan, perebutan saham di internal PT Indo Multi Niaga tidak mempengaruhi izin eksplorasi pertambangan emas perusahaan tersebut di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi.
Menurut Hary, perusahaan tersebut masih memegang kuasa eksplorasi pertambangan emas dari Kementerian Kehutanan hingga Juli 2014. Bahkan, dalam waktu dekat, perusahaan itu akan menaikkan tahapan kegiatannya menjadi eksplorasi infrastruktur. "Konflik internal di PT IMN tidak ada pengaruhnya," kata dia kepada Tempo.
Dalam laporan majalah Tempo edisi Senin, 22 Oktober 2012, disebutkan, tiga dari rencana lima zona eksplorasi pada 2009 memperlihatkan potensi emas Tujuh Bukit mencapai 2 juta ounce dan perak 80 juta ounce. Nilai tambangnya ditaksir sekitar US$ 5 miliar atau sekitar Rp 50 triliun.
Keberadaan emas ini membuat banyak perusahaan berebut melakukan eksplorasi. Ada nama PT Indo Multi Niaga (IMN) dan mitranya asal Australia, Intrepid Mines Limited. Belakangan, dua perusahaan ini pecah kongsi. Saham PT IMN dijual kepada kolega Edward Soeryajaya, Komisaris Utama PT Adaro Energy Tbk. Adapun Interpid, yang juga punya saham PT IMN, memasukkan nama Surya Paloh, bos Media Group.
Hary menjelaskan, tahapan eksplorasi infrastruktur tersebut menjadi tahapan akhir sebelum perusahaan itu melakukan eksploitasi emas. Saat ini, pemerintah Banyuwangi masih menunggu perizinan dari PT IMN untuk melakukan eksplorasi infrastruktur.
Namun, pemerintah Banyuwangi tetap menargetkan, siapa pun perusahaan yang akan mengeksploitasi pertambangan emas, harus bersedia memberikan jatah saham minimal 20 persen. "Negosiasi jatah saham dengan PT IMN masih terus dilakukan," kata dia.
Sedangkan terkait ribuan warga yang melakukan penambangan tradisional, menurut Hary, nantinya akan dilakukan kemitraan dengan PT IMN. Sebab, lahan hutan yang dipakai tambang tradisional di petak 79 merupakan lahan konsesi eksplorasi PT IMN.
Hary menjelaskan, kemitraan antara PT IMN dan pertambangan tradisional baru bisa dilakukan jika perusahaan itu sudah pada tahap eksploitasi. "Jadi nantinya pengelolaan tambang tradisional berada di bawah PT IMN," kata dia.
CSR Supervisor PT Indo Multi Niaga Musmin Nuryandi membenarkan bahwa perusahaannya dalam masa eksplorasi akhir dan akan melakukan eksplorasi infrastruktur. "Kita masih menyiapkan banyak hal, seperti studi kelayakan dan amdal eksploitasi," kata dia.
Namun, Musmin enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pengelolaan tambang emas ke depannya. "Itu wewenang manajemen pusat di Jakarta," kata dia.
PT Indo Multi Niaga mengantongi kuasa pertambangan eksplorasi emas seluas 11.621,45 hektare di Blok Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, dari Bupati Banyuwangi periode 2005-2010, Ratna Ani Lestari.
Perusahaan tersebut juga telah mendapat persetujuan izin usaha pertambangan operasi produksi dari Bupati Banyuwangi melalui Surat Keputusan Nomor 188/10/KEP/429.011/2010. SK yang diterbitkan 25 Januari 2010 itu memberikan izin produksi seluas 4.998 hektare selama 20 tahun.
Wilayah yang dieksplorasi PT Indo seluas 1.987,8 hektare meliputi 736,3 hektare hutan produksi dan hutan lindung seluas 1.251,5 hektare di petak 75,76,77,78; RPH Kesilir Baru; BKPH Sukamade; dan KPH Banyuwangi Selatan.
IKA NINGTYAS
Terpopuler:
Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia
Yuri Siahaan, Penyidik KPK Target Kedua Polri
PPATK: Laporan Kasus Simulator Pernah Diabaikan
DPR: Dipo Alam Offside
Polisi Belum Serahkan Berkas Simulator SIM ke KPK
Berita terkait
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
21 jam lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
1 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
2 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
6 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
8 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
10 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
27 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaKorupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
27 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaRamai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya
28 hari lalu
Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.
Baca SelengkapnyaKasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran
29 hari lalu
Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi
Baca Selengkapnya