Menperin Pastikan Pengusaha Tak Terpukul Jika TDL Naik
Rabu, 19 September 2012 09:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Sulaeman Hidayat mengatakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tidak akan mempengaruhi kinerja pertumbuhan industri. Pertumbuhan industri, disebut dia, tidak akan terpengaruh oleh kenaikan tarif listrik tersebut. “Tidak, kenaikan TDL tidak akan pengaruh ke pertumbuhan industri,” ujarnya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa, 18 September 2012.
Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik pada awal tahun depan. Pada skema kenaikan baru ini, pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang diasumsikan berasal dari kelas menengah ke bawah tidak mengalami kenaikan tarif.
Menteri Hidayat menyatakan rencana kenaikan TDL itu sudah dibicarakan dengan sejumlah pihak. Menurut dia, kenaikan tarif listrik nantinya tidak hanya akan dibebankan kepada para pelaku industri saja. “Nanti juga akan dibentuk skema kenaikan listrik juga untuk hotel, mal, serta perdagangan,” katanya.
Menurut Menteri Hidayat, masyarakat yang menjadi konsumen listrik juga akan dibebankan untuk menerima kenaikan TDL itu. “TDL itu juga akan dikenakan kepada konsumen pada segmen-segmen tertentu, yang penting bukan hanya pada industri,” ujarnya.
Para pengusaha pagi-pagi sudah menjerit mendengar rencana kenaikan harga listrik ini. Mereka menuding pemerintah bersikap tak adil karena hanya membebankan pengurangan subsidi listrik pada kaum pengusaha dan orang kaya. Mereka menuntut kenaikan tarif listrik juga berlaku untuk orang miskin tanpa terkecuali.
“Kalau kenaikan merata, maka total kenaikan tidak sampai 15 persen, melainkan hanya 5 persen saja,” kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Chris Kanter, kemarin. Kenaikan TDL sebesar itu, kata Chris, tak akan memberatkan orang miskin karena mereka hanya akan merasakan kenaikan harga sebesar Rp 5.000 saja.
Namun lagi-lagi, argumentasi pengusaha ini dibantah Menteri Hidayat. Pengusaha, kata dia, akan menikmati perbaikan infrastruktur jika kenaikan TDL disetujui DPR. Pasalnya, dana yang dihemat dari pengurangan subsidi akan dialokasikan untuk membangun jalan, jembatan, pembangkit listrik, serta sarana lainnya.
DIMAS SIREGAR
Berita Terpopuler:
Begini Nasib Keluarga Pembuat Film Anti-Islam
Kubu Foke Bantah Haiya Ahok Direncanakan
Pria "Miskin" Ini Simpan Sepeti Emas di Rumahnya
Kalla: Jadi Gubernur Jakarta Tak Susah-Susah Amat
Beri Masukan Jokowi, ProJakarta Undang Jusuf Kalla