Thamrin Sihite di kantor Direktoral Jendral Mineral dan Batu Bara, Tebet, Jakarta Selatan , Jumat 11 Mei 2012.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjelaskan bahwa proses rekonsiliasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluruh Indonesia akan selesai pada pertengahan November 2012.
Pada Selasa, 18 September 2012, Direktorat ini menggelar Rekonsiliasi Nasional IUP tahap II untuk wilayah Kalimantan. "Kalimantan merupakan contoh bagaimana menyelesaikan masalah yang rumit. Kalau Kalimantan terselesaikan dengan baik, ini bisa menjadi model untuk wilayah yang lain," kata Dirjen Minerba, Thamrin Sihite.
Thamrin mengatakan pemerintah sekarang sudah tidak menerima lagi pengajuan permohonan clean and clear dari perusahaan tambang. Saat ini pemerintah fokus pada upaya menginventarisasi data yang ada untuk menentukan wilayah usaha pertambangan, wilayah pertambangan rakyat dan wilayah pencadangan negara.
Thamrin mengatakan IUP yang saat ini banyak bermasalah justru terbit sebelum ada UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Izin-izin ini kebanyakan bermasalah secara administrasi dan ada tumpang tindih lahan. "Panitia sudah menginventarisasi masalah di Kalimantan. Ada 1.599 masalah administrasi dan 1.461 kasus tumpang tindih lahan," kata Sekretaris Dirjen Minerba, Harya Aditya Warman.
Panitia rekonsiliasi nasional IUP tahap II menyatakan pembahasan akan dibagi menjadi lima wilayah pada September hingga November 2012. Setelah Kalimantan akan disusul oleh pembahasan IUP di Sumatera, Sulawesi, Maluku dan Papua, serta terakhir IUP di Jawa dan Nusa Tenggara.
Pemerintah mencatat secara nasional terdapat 10.596 IUP yang diterbitkan dan dari jumlah tersebut yang dinyatakan clean and clear hanya 4.833 IUP. Rekonsiliasi IUP ini bertujuan untuk mendata IUP sehingga ada kepastian hukum atas wilayah tambang, optimalisasi pendapatan negara, pendataan eksplorasi, produksi dan cadangan mineral dan batubara, perbaikan pengelolaan lingkungan tambang serta meningkatkan sumber daya manusia.