Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta. AP/Tatan Syuflana
TEMPO.CO, Karawang - Rencana pemerintah membangun Bandar Udara di Karawang, Jawa Barat bakal terganjal Rencana Umum Tata Ruang Karawang. Hingga kini, rencana tata ruang yang sudah diserahkan Pemerintah Kabupaten Karawang ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum juga kelar dikoreksi.
"Padahal, sudah dua bulan kami serahkan," kata Tono Bahtiar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang, saat dihubungi Tempo, Jumat sore, 31 Agustus 2012. "Kayaknya Pemprov Jabar belum rela ada bandara internasional di Karawang. Mereka kan inginnya di Bantar Jati Majalengka."
Menurut Tono, rencana tata ruang Kabupaten Karawang yang kini sedang dikoreksi pemerintah provinsi tengah diselaraskan dengan rencana tata ruang Jawa Barat dan nasional. "Kami harap Pemprov segera bisa mengeluarkan rekomendasi hasil koreksinya," tutur Tono.
Tono mengatakan, butuh waktu satu tahun untuk memasukkan rencana bandar udara itu dalam tata ruang wilayah. "Sebab, yang dibahas bukan cuma soal bandaranya tapi juga termasuk sarana pendukung yang diperlukannya," katanya.
Dia menjamin bakal lokasi pembangunan bandara internasional itu tak akan mengganggu lahan pertanian. "Wilayahnya berada di wilayah Perhutani dan sebagian kecil hutan rakyat," kata Tono. Wilayah yang direncanakan dibangun bandara terletak di Kecamatan Ciampel dan Majalaya.
Samsuri, Sekretaris Bappeda Kabupaten Karawang, menyebutkan lahan Perhutani yang akan tergusur proyek bandara itu seluas 3.000 hektar dan 1.000 hektar lainnya hutan milik rakyat.
Ia mengungkapkan, terpakainya lahan hutan itu sama sekali tidak berdampak pada sektor pertanian Karawang sebagai lumbung padi nasional. "Hanya saja akan kehilangan kawasan koservasi yang cukup luas," ujarnya.