TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan pemerintah akan mulai mengimplementasikan faktur elektronik (online) mulai tahun depan. Menurut dia implementasi faktur online tidak bisa terburu-buru karena banyak yang harus disiapkan.
“Tidak bisa cepat-cepat, tidak gampang. Ada banyak hal yang harus dirapikan. Tapi, operasinya tahun depan,” ujar Fuad saat ditemui di rumah dinas menteri di Widya Chandra, Minggu, 19 Agustus 2012.
Fuad mengatakan, salah satu persiapan yang dilakukan adalah sistem dan infrastruktur teknologi informasi (IT). Ia mengatakan, kalau sistem teknologi informasi belum siap, percuma menggunakan faktur online karena pada ujungnya tidak akan maksimal.
“Saya tidak bicara di level Direktorat Jenderal Pajak saja, tapi juga level nasional. IT kita bereskan dulu agar maksimal,” ujar fuad menegaskan.
Selain itu, kata Fuad, juga mempertimbangkan kesiapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ia ingin nantinya nomor induk pada e-KTP terintegrasi di sistem basis data milik Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan operasi faktur online.
Namun Fuad belum bersedia menjelaskan berapa anggaran yang disiapkan pemerintah untuk mengimplementasikan sistem faktur online tersebut. “Anggaran yang diperlukan tidak terlalu besar,” ungkapnya.
Awal bulan lalu, Kepala Sub-Direktorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Industri, Irawan, mengatakan penggunaan faktur online atau faktur elektronik akan memaksimalkan penerimaan pajak. Selain itu, juga mencegah adanya faktur pajak fiktif.
ISTMAN MP
Berita Terpopuler:
Guru SD Unggah Foto Telanjang di Facebook
Ketua Komisi Yudisial: Kartini dan Heru Bandit
Ada Spanduk Dukungan Foke di Tempat Pemakaman
Boediono Kunjungi Mega, Open House Bubar
Spanduk di Kuburan, Panwaslu Akan Surati KPU
Trio Macan2000 Sampaikan Lebaran Lewat Twitter
Soal Simulatur SIM, Polri Bantah Pecah
Jadwal Pertandingan Liga Eropa Malam Nanti
Tommy dan Bambang Tak Terlihat di Open House Cendana
Salat Ied di Shizuoka Diadakan Dua Kali
Berita terkait
7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami
1 September 2023
Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.
Baca SelengkapnyaMengenal Sistem Pajak di Negara Modern, Warisan Abad Pertengahan Eropa
28 Februari 2023
Setiap warga di sebuah negara modern wajib membayar pajak. Sejak kapan sistem pajak modern ditumbuhkan?
Baca SelengkapnyaRevisi Aturan Pengembalian PPN Bagi Turis Asing Rampung Bulan Ini
1 Agustus 2019
Aturan tersebut menyebutkan bahwa turis asing akan mendapatkan pengembalian PPN jika minimal berbelanja Rp 5 juta di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Evaluasi 70 Ribu Tarif PNBP, Tak Semua Layak Dipungut
27 Juli 2018
Kemenkeu bakal mengeksaminasi tiap tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diusulkan kementerian dan lembaga bisa dipungut atau tidak.
Baca SelengkapnyaBayar Pajak Kini Bisa Secara Online dengan PajakPay
30 Januari 2018
PajakPay merupakan layanan pembayaran pajak online yang diluncurkan penyedia aplikasi OnlinePajak.
Baca SelengkapnyaCara DJP Kejar Target Penerimaan Pajak
10 Oktober 2017
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan sejumlah upaya untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini.
Baca SelengkapnyaJawa Tengah Buru Harta Pengemplang Pajak Lewat Satelit
8 Januari 2016
Dengan menggunakan citra satelit lokasi tambang bisa dipetakan dan diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaRealisasi Pajak di Jawa Tengah Baru 37 Persen
3 Agustus 2015
Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II menggenjot penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaKantor Pajak Jawa Tengah Selidik 6 Wajib Pajak
3 April 2014
Enam wajib pajak diperiksa. Mereka diduga melakukan pidana perpajakan yang merugikan negara Rp 11,3 miliar.
Baca SelengkapnyaPengampunan Pajak Bisa Selamatkan RI dari Krisis
19 Desember 2012
Pemerintah juga sudah saatnya memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha.
Baca Selengkapnya