Indonesia-Malaysia Tandatangani Nota Kesepahaman TKI

Reporter

Editor

Senin, 10 Mei 2004 14:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia dan Malaysia hari ini, Senin (10/5) menandatangani nota kesepahaman tentang penempatan tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Penandatanganan dilakukan oleh Menakertrans Jacob Nuwa Wea dari Indonesia dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Wira Fong Chan Oan di Depnakertrans, Jakarta. MoU tersebut pada pokoknya memuat ketentuan yang komprehensif mengenai mekanisme perekrutan, penempatan TKI di Malaysia dan pemulangan mereka setelah kontrak kerja berakhir. "Diharap tidak lagi pekerja-pekerja masuk secara ilegal setelah MoU ini. Juga melalui MoU ini bisa diselesaikan semua masalah," kat Fong Chan. Data dari Depnaker menyebutkan selama ini mekanisme pengiriman dan penempatan TKI ke Malaysia dilakukan berdasarkan nota kesepakatan mengenai garis panduan penggajian pembantu rumah tangga tanggal 30 Januari 1996. Serta pertukaran nota mengenai prosedur penempatan pekerja dari Indonesia untuk bekerja di Malaysia selain pembantu rumah tangga yaitu yang tertanggal 1 Agustus 1998. MoU yang sekarang ini digunakan sebagai pijakan dasar hukum yang baru. Kesepakatan yang dituangkan dalam MoU merupakan landmark kerjasama kedua negara di bidang ketenagakerjaan. Beberapa hal yang dimuat seperti hak-hak dasar yang menjamin kepentingan TKI diantaranya pengakuan pengguna jasa atas syarat dan kondisi kerja TKI seperti gaji, jaminan, tunjangan dan jam kerja. Selain itu juga mengatur peranan PJTKI dalam perekrutan. Menurut Jacob perekrutan melalui PJTKI dirasakan penting dalam rangka pengawasan penempatan TKI. MoU ini sendiri baru membahas jenis pekerjaan di sektor formal. Sedangkan di sektor informal akan dibahas secara simultan. "Nantinya kita akan mengurangi untuk pekerjaan-pekerjaan di sektor informal seperti tata pelaksana rumah tangga," kata Jacob. Muhamad Nafi Tempo News Room

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

10 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

13 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

32 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

34 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

38 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

41 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

46 hari lalu

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?

Baca Selengkapnya

Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

14 Februari 2024

Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

Partai Bharatiya Janata mengatakan Narendra Modi dapat memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan jika ia menang pemilu pada Mei mendatang.

Baca Selengkapnya