Terikat WTO,Indonesia Tak Kuasa Larang Saham Asing  

Reporter

Editor

Jumat, 20 Juli 2012 21:52 WIB

logozj.com

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution menegaskan, Indonesia tak bisa membuat aturan yang membatasi kepemilikan saham asing di bank nasional. Indonesia juga tak bisa membatasi ruang gerak bisnis bank yang dimiliki asing. Indonesia terikat komitmen dengan WTO (Organisasi Perdagangan Dunia). "Kalau mundur dari komitmen di WTO, biarpun DPR, kita akan dihukum oleh negara-negara lain di dunia," ujar Darmin di Bank Indonesia, Jumat, 20 Juli 2012.

Darmin menjelaskan, Indonesia sudah telanjur meneken banyak hal di WTO. "Kecuali dari awal kita sudah mengajukan itu sampai tahun sekian berbeda (perlakuan untuk investor asing dan lokal atau bank asing dan nasional)," ujarnya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia berkukuh tak akan mengeluarkan aturan khusus untuk membatasi kepemilikan saham asing. Hal ini tercermin dari Peraturan Bank Indonesia yang baru saja terbit tentang kepemilikan saham bank umum. Aturan ini diberlakukan crossborder, untuk kepemilikan saham di bank asing maupun bank nasional.

Dalam dua bulan ke depan, BI juga merilis aturan tentang izin berlapis bisnis perbankan. Aturan ini dipastikan berlaku umum, bagi bank nasional dan bank asing.

Ketua Komisi Keuangan DPR RI, Emir Moeis membenarkan Indonesia terlanjur memiliki perjanjian dengan WTO. Namun, ia menegaskan, DPR akan tetap mengupayakan adanya aturan yang membatasi saham asing. Tak main main, DPR berencana memasukkan aturan ini dalam revisi Undang-Undang Perbankan.

"Kalau mau bilang saya maunya 49 persen saja, tapi musti ada hitung-hitungan," ucapnya usai menghadiri pelantikan Dewan Komisioner OJK di Mahkamah Agung. Selama ini investor asing bebas memiliki saham di perbankan nasional hingga 99 persen.

Jika niatan ini terjegal, Emir menjelaskan, DPR bakal mengupayakan adanya kewajiban bagi bank-bank yang mayoritas sahamnya dimiliki asing untuk menanamkan sebagian keuntungannya dalam bentuk investasi di dalam negeri. "Separuh mesti di sini tidak boleh dibawa pulang supaya uangnya dirasakan kita sendiri," ucapnya. Adapun investasinya bisa dalam bentuk apa saja tapi Emir menekankan agar mereka juga berkontribusi pada sektor riil.

Selain soal pembatasan saham asing di bank nasional, DPR juga berencana memasukkan aturan soal pembatasan cakupan bisnis bank-bank yang mayoritas sahamnya dimiliki asing. "Dia tidak boleh masuk ke pasar-pasar, mikro janganlah, Danamon kan itu mau ikut ikut, itu kasih BRI saja, Mandiri, lain-lain," ucapnya. "Kasih ke bangsa kita sendirilah, ngapain kasih ke asing," kata dia menambahkan.

Emir menjelaskan, potensi bisnis perbankan di dalam negeri terbesar di kawasan Asia Tenggara. Baru sedikit dari populasi 248 juta yang menggunakan transaksi keuangan melalui bank. "Singapura sudah habis, Malaysia sudah penuh, mereka semua ke sini. Tahan dong biar kita jadi tuan rumah itu aku mau," ujarnya.

MARTHA THERTINA

Berita terkait

MIND ID Jadi Mayoritas di Vale Indonesia, Block Voting Vale Canada dan Sumitomo Batal

26 Februari 2024

MIND ID Jadi Mayoritas di Vale Indonesia, Block Voting Vale Canada dan Sumitomo Batal

MIND ID mengkonfirmasi perjanjian block voting VCL dan SMM dibatalkan, seiring dengan pelepasan saham 14 persen saham Vale Indonesia hari ini.

Baca Selengkapnya

Tebus 14 Persen Saham Vale Indonesia, MIND ID Rogoh US$ 300 Juta, Ada Buat Right Issue

26 Februari 2024

Tebus 14 Persen Saham Vale Indonesia, MIND ID Rogoh US$ 300 Juta, Ada Buat Right Issue

MIND ID mengeluarkan uang hingga US$ 300 juta untuk mendapatkan 14 persen saham Vale Indonesia. Dengan demikian porsi MIND ID jadi 34 persen.

Baca Selengkapnya

Divestasi Saham Vale Indonesia Rampung, Harga Rp 3.050 Per Saham

26 Februari 2024

Divestasi Saham Vale Indonesia Rampung, Harga Rp 3.050 Per Saham

Divestasi Vale Indonesia sah terlaksana. MIND ID menebus saham di harga Rp 3050 per saham. MIND ID jadi pemegang saham mayoritas.

Baca Selengkapnya

Disebut Sepakat Divestasi Rp 3.000 Per Saham, Vale Indonesia: Belum Ada Perjanjian soal Harga

22 Februari 2024

Disebut Sepakat Divestasi Rp 3.000 Per Saham, Vale Indonesia: Belum Ada Perjanjian soal Harga

Vale Indonesia angkat bicara soal divestasi sahamnya ke MIND ID yang disebut telah disepakati harganya di Rp 3.000 per lembar saham.

Baca Selengkapnya

Divestasi Saham Vale Disebut Beres Pekan Depan, Erick Janji Kebut Hilirisasi

20 Februari 2024

Divestasi Saham Vale Disebut Beres Pekan Depan, Erick Janji Kebut Hilirisasi

Erick Thohir menyebut divestasi saham saham Vale merupakan momentum yang sangat baik untuk mendorong hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Negosiasi Divestasi Saham Vale Masih Alot, Sampai Kapan?

20 Desember 2023

Negosiasi Divestasi Saham Vale Masih Alot, Sampai Kapan?

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan target rampungnya divestasi saham Vale Indonesia sebesar 14 persen ke MIND ID.

Baca Selengkapnya

Negosiasi Divestasi Saham Vale Alot, Ini Ancaman Erick Thohir

13 Desember 2023

Negosiasi Divestasi Saham Vale Alot, Ini Ancaman Erick Thohir

Negosiasi divestasi saham Vale sebesar 14 persen ke MIND ID belum menemukan titik temu soal valuasi harga. Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal ini.

Baca Selengkapnya

Soal Divestasi Saham Vale, Erick Thohir: Valuasinya Ketinggian

23 November 2023

Soal Divestasi Saham Vale, Erick Thohir: Valuasinya Ketinggian

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal kendala divestasi saham Vale.

Baca Selengkapnya

Haris Azhar Klarifikasi Soal Minta Saham ke Luhut, Hadirkan Saksi Masyarakat Adat Papua

3 Oktober 2023

Haris Azhar Klarifikasi Soal Minta Saham ke Luhut, Hadirkan Saksi Masyarakat Adat Papua

Haris Azhar mengatakan masyarakat adat Papua hingga saat ini tidak diberikan hak atas divestasi saham Freeport 4 persen itu.

Baca Selengkapnya

Soal Progres Divestasi Saham, Ini Komentar Bos Vale Indonesia

26 September 2023

Soal Progres Divestasi Saham, Ini Komentar Bos Vale Indonesia

PT. Vale Indonesia Tbk. (IDX: INCO) tengah melakukan proses negosiasi pelepasan atau divestasi saham. Bagaimana progresnya?

Baca Selengkapnya