TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Fadhil Hasan, mengatakan sangat mendukung program pemerintah yang ingin agar minyak goreng yang beredar di Indonesia tidak lagi dalam bentuk curah. (baca : 2015, Tak Ada Lagi Minyak Goreng Curah)
"Sangat mendukung ya, karena kami semua setiap saat ingin agar produk yang dihasilkan makin berkualitas," kata Fadhil kepada Tempo, Sabtu 23 Juni 2012.Termasuk minyak goreng yang sehari-hari dikonsumsi oleh masyarakat.
Tapi, Fadhil meminta agar pemerintah membuatkan aturan yang jelas dan tidak berbelit-belit. "Kan katanya untuk Minyakita, Pajak Pertambahan Nilainya (PPN) ditanggung pemerintah, jadi kalau bisa, benar-benar direalisasikan agar harga jualnya bisa dijangkau oleh pembeli," kata dia.
Tantangan dari peraturan tersebut menurut Fadhil tidak berasal dari produsen. Sebab mereknya gratis sehingga biaya pengemasan tidak banyak. "Tapi yang jadi masalah adalah kesiapan pengecernya, mau atau tidak menjual (kembali) minyak dengan merek itu dibandingkan minyak curah," ujar Fadhil.
Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Jimmy Bella, menjelaskan Kementerian Perdagangan mulai 2015 akan melarang penjualan minyak goreng curah secara langsung kepada konsumen. Penyebab utama munculnya peraturan tersebut adalah agar minyak goreng yang beredar di Indonesia lebih higienis dan berkualitas.
"Selama ini minyak goreng curah yang beredar dan tidak dikemas secara resmi tidak jelas bagaimana proses pembuatannya," kata Jimmy kepada Tempo, Sabtu 23 Juni 2012.
Sampai saat ini, Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan sudah mensosialisasikan Minyakita di delapan daerah di Indonesia. Yaitu Medan, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Makasar, Surabaya, Semarang, dan Jakarta.
ELLIZA HAMZAH
Berita terkait
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan
11 jam lalu
Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar
3 hari lalu
Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.
Baca SelengkapnyaHarga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024
12 hari lalu
Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.
Baca SelengkapnyaRatusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia
16 hari lalu
Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.
Baca SelengkapnyaPertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat
21 hari lalu
Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027
Baca SelengkapnyaLuhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas
33 hari lalu
Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaRelaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat
37 hari lalu
Bahan makanan yang diwaspadai bergerak naik menjelang Hari Raya Lebaran di antaranya beras, daging ayam, telur, serta minyak goreng.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna
38 hari lalu
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali
40 hari lalu
Zulkifli Hasan tidak menjelaskan secara detail mengenai bagaimana pendistribusian minyak makan merah nantinya.
Baca Selengkapnya4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa
40 hari lalu
Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?
Baca Selengkapnya