2015, Tak Ada Lagi Minyak Goreng Curah

Reporter

Editor

Sabtu, 23 Juni 2012 21:41 WIB

Pekerja membawa jerigen minyak goreng di agen penjualan minyak goreng curah di Pasar Tanabang, Jakarta,Jumat (23/3). TEMPO/Eko siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta-Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Jimmy Bella, menjelaskan Kementerian Perdagangan mulai 2015 akan melarang penjualan minyak goreng curah secara langsung kepada konsumen. Penyebab adalah agar minyak goreng yang beredar di Indonesia lebih higienis dan berkualitas.

"Selama ini minyak goreng curah yang beredar dan tidak dikemas secara resmi tidak jelas bagaimana proses pembuatannya," kata Jimmy kepada Tempo, Sabtu 23 Juni 2012.

Jimmy menjelaskan minyak goreng curah cenderung kotor dan tidak disaring sesuai standar. "Biasanya asalnya dari drum-drum. Bisa saja ada tikus, atau kecoak yang mampir di sana," kata dia. Selain itu, Kementerian menginginkan agar minyak goreng yang beredar sesehat air putih yang bisa diminum. "Seperti iklan minyak goreng yang bisa diminum, kami ingin agar minyak goreng disaring agar bisa seperti itu," ujar Jimmy.

Peraturan ini juga berkaitan dengan program pemerintah yang bernama Minyakita. Minyakita adalah merek yang secara bebas diberikan kepada para produsen yang tidak mampu untuk membuat merek minyak gorengnya sendiri. Dengan adanya program tersebut diharapkan para produsen tidak ragu lagi untuk menggunakan kemasan yang higienis untuk menjaga kualitas minyak gorengnya.

Untuk mendapatkan merek tersebut, produsen hanya perlu mendapatkan sertifikat dari badan POM dan MUI. "Jadi merek ini memang gratis, tapi ada syaratnya," kata dia. Setelah datang ke Direktorat Perdagangan Dalam Negeri untuk mendaftar, produsen harus mendaftarkan produknya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) demi sertifikasi minyak goreng yang sehat sesuai standar. Terakhir ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan sertifikat halal.

"Jika sudah ada dua sertifikat itu, produsen bisa langsung menempelkan merek Minyakita di kemasan minyak gorengnya. Di kiri bawah bisa ditempelkan nama produsennya," kata Jimmy.

Walaupun sosialisasi Minyakita sudah berjalan di daerah-daerah, belum banyak masyarakat yang mengetahui merek tersebut. "Kadang ibu-ibu ragu karena mereknya belum terkenal. Tapi saya jamin, merek itu sudah sesuai standar," kata dia.

Sampai saat ini, Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan sudah memsosialisasikan Minyakita di delapan daerah di Indonesia. Yaitu Medan, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Makasar, Surabaya, Semarang, dan Jakarta.

ELLIZA HAMZAH

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

13 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

18 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

23 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

34 hari lalu

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya

Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

39 hari lalu

Relaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat

Bahan makanan yang diwaspadai bergerak naik menjelang Hari Raya Lebaran di antaranya beras, daging ayam, telur, serta minyak goreng.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

40 hari lalu

Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

42 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

Zulkifli Hasan tidak menjelaskan secara detail mengenai bagaimana pendistribusian minyak makan merah nantinya.

Baca Selengkapnya

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

42 hari lalu

4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?

Baca Selengkapnya