TEMPO.CO, Jakarta-Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Jimmy Bella, menjelaskan Kementerian Perdagangan mulai 2015 akan melarang penjualan minyak goreng curah secara langsung kepada konsumen. Penyebab adalah agar minyak goreng yang beredar di Indonesia lebih higienis dan berkualitas.
"Selama ini minyak goreng curah yang beredar dan tidak dikemas secara resmi tidak jelas bagaimana proses pembuatannya," kata Jimmy kepada Tempo, Sabtu 23 Juni 2012.
Jimmy menjelaskan minyak goreng curah cenderung kotor dan tidak disaring sesuai standar. "Biasanya asalnya dari drum-drum. Bisa saja ada tikus, atau kecoak yang mampir di sana," kata dia. Selain itu, Kementerian menginginkan agar minyak goreng yang beredar sesehat air putih yang bisa diminum. "Seperti iklan minyak goreng yang bisa diminum, kami ingin agar minyak goreng disaring agar bisa seperti itu," ujar Jimmy.
Peraturan ini juga berkaitan dengan program pemerintah yang bernama Minyakita. Minyakita adalah merek yang secara bebas diberikan kepada para produsen yang tidak mampu untuk membuat merek minyak gorengnya sendiri. Dengan adanya program tersebut diharapkan para produsen tidak ragu lagi untuk menggunakan kemasan yang higienis untuk menjaga kualitas minyak gorengnya.
Untuk mendapatkan merek tersebut, produsen hanya perlu mendapatkan sertifikat dari badan POM dan MUI. "Jadi merek ini memang gratis, tapi ada syaratnya," kata dia. Setelah datang ke Direktorat Perdagangan Dalam Negeri untuk mendaftar, produsen harus mendaftarkan produknya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) demi sertifikasi minyak goreng yang sehat sesuai standar. Terakhir ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan sertifikat halal.
"Jika sudah ada dua sertifikat itu, produsen bisa langsung menempelkan merek Minyakita di kemasan minyak gorengnya. Di kiri bawah bisa ditempelkan nama produsennya," kata Jimmy.
Walaupun sosialisasi Minyakita sudah berjalan di daerah-daerah, belum banyak masyarakat yang mengetahui merek tersebut. "Kadang ibu-ibu ragu karena mereknya belum terkenal. Tapi saya jamin, merek itu sudah sesuai standar," kata dia.
Sampai saat ini, Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan sudah memsosialisasikan Minyakita di delapan daerah di Indonesia. Yaitu Medan, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Makasar, Surabaya, Semarang, dan Jakarta.
ELLIZA HAMZAH
Berita terkait
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan
2 hari lalu
Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar
4 hari lalu
Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.
Baca SelengkapnyaHarga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024
13 hari lalu
Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.
Baca SelengkapnyaRatusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia
18 hari lalu
Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.
Baca SelengkapnyaPertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat
23 hari lalu
Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027
Baca SelengkapnyaLuhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas
34 hari lalu
Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaRelaksasi HET Diklaim Redam Kenaikan Harga Beras di Jawa Barat
39 hari lalu
Bahan makanan yang diwaspadai bergerak naik menjelang Hari Raya Lebaran di antaranya beras, daging ayam, telur, serta minyak goreng.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna
40 hari lalu
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali
42 hari lalu
Zulkifli Hasan tidak menjelaskan secara detail mengenai bagaimana pendistribusian minyak makan merah nantinya.
Baca Selengkapnya4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa
42 hari lalu
Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?
Baca Selengkapnya