Usul Kenaikan Tarif Angkutan Umum Ditolak  

Reporter

Editor

Sabtu, 16 Juni 2012 04:54 WIB

Deretan angkutan umum di Terminal Kampung Melayu, Jakarta (16/12). Pemerintah menyatakan tarif angkutan umum kemungkinan akan turun pada awal tahun 2009. Foto: ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO , Jakarta : Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso menolak usulan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menaikkan tarif angkutan umum 15-19 persen. Usulan itu belum bisa direalisasi karena pelayanan angkutan umum belum optimal. “Kami belum akan menaikkan tarif angkutan,” ujarnya, Jumat 15 Juni 2012.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat, Andriansyah, mengatakan Organda akan mengusulkan kenaikan tarif angkutan penumpang 15-19 persen. Organda berharap kenaikan tarif tersebut bisa direalisasi sebelum hari raya Idul Fitri. Alasannya, pada hari-hari besar akan ada dampak inflasi dan kenaikan harga suku cadang kendaraan, sehingga menambah biaya operasional perusahaan angkutan.

"Kami berencana mengusulkan kenaikan tarif angkutan penumpang sebesar 15-19 persen dan dapat dilaksanakan sebelum Lebaran," tutur Andriansyah kepada Tempo.

Organda sebelumnya juga berencana menaikkan tarif angkutan umum 30-35 persen jika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 1 April lalu. Namun rencana tersebut tidak dapat direalisasi karena pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.

Suroyo mengatakan pemerintah sebenarnya telah memberi kompensasi, di antaranya subsidi uang muka pembelian atau peremajaan armada. Dengan cara itu beban pengusaha transportasi dalam peremajaan kendaraan dan membayar angsuran bulanan menjadi lebih ringan. “Kalau dapat mengoptimalkan itu seharusnya tidak perlu meminta kenaikan tarif,” katanya.

Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2012 tentang jasa angkutan umum di darat dan jasa angkutan umum di air yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai. Menurut Suroyo, melalui peraturan Menteri Keuangan itu, beban pajak yang harus dibayarkan pengguna jasa angkutan umum darat dan air akan berkurang. "Organda seharusnya bisa memanfaatkan peluang-peluang yang diberikan pemerintah."

Menurut Suroyo, pemerintah akan menggelontorkan dana Rp 4,8 triliun untuk memberi kompensasi pada sektor transportasi. Dana kompensasi itu di antaranya untuk public service obligation pada kapal PT Pelni sebesar Rp 126,5 miliar; PSO untuk subsidi angkutan perintis laut Rp 71,5 miliar; subsidi angkutan sungai, danau, penyeberangan perintis Rp 41 miliar; serta subsidi bus perintis Rp 5 miliar. Selain itu, ada fasilitas untuk pembelian ban dan suku cadang Rp 1,8 triliun, pengembalian pajak kendaraan bermotor Rp 1 triliun, serta subsidi bunga untuk peremajaan armada Rp 1,7 triliun.

AFRILIA SURYANIS | SETIAWAN

Berita Terkait

Atlas Incar Produksi Batubara Dua Kali Lipat

Dolar Melemah, Rupiah Menguat ke 9.398

Menteri Kehutanan Musnahkan 12,7 Ton Tenggiling Ilegal

Spekulasi The Fed Kucurkan Stimulus Kerek Indeks

Kredit Kendaraan Diperkirakan Anjlok 50 Persen

Pabrik Bahan Bom Diresmikan di Bandung

Harga Minyak Tembus US$ 84/Barel di Pasar Asia

Bank Mandiri Desak Berlian Tanker Membayar Utang

Koordinasi Bank Sentral Utama Dunia Lecut Wall Street

Mobil Dinas Dilarang Pakai Premium, Konsumsi Turun








Berita terkait

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

23 Februari 2018

BPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi

BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.

Baca Selengkapnya

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

4 Oktober 2017

KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.

Baca Selengkapnya

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

12 April 2016

Angkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama  

Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

31 Maret 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap  

Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.

Baca Selengkapnya

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

31 Maret 2016

Tarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit  

Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.

Baca Selengkapnya

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

31 Maret 2016

Organda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif  

Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

12 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan  

Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

9 Januari 2016

Ketua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen

Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen

Baca Selengkapnya

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

8 Januari 2016

Harga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun

Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.

Baca Selengkapnya