TEMPO.CO, Jakarta - PT Indika Energy Tbk (INDY) berhasil mendapatkan pinjaman baru hingga US$ 200 juta tahun ini. "Kami gunakan untuk ekspansi dan akuisisi beberapa perusahaan," ujar Direktur Utama Indika Energy M. Arsjad Rasjid di Jakarta, Kamis, 14 Juni 2012.
Ia menyatakan, sejak Mei lalu, perseroan berhasil memperoleh fasilitas pinjaman kredit baru hingga US$ 200 juta. Perinciannya, dari Citibank N.A. sebesar US$ 50 juta, UBS AG sebesar US$ 75 juta, dan Standard Chartered Bank sebesar US$ 75 juta. "Kami akan gunakan sebagai modal kerja dan investasi perseroan," katanya.
Ia mengakui, sepanjang tahun ini, perseroan mencatat beberapa aksi korporasi. Yakni pelunasan pinjaman serta akuisisi sejumlah perusahaan, termasuk mendapatkan fasilitas pinjaman baru perbankan.
Beberapa akuisisi yang dilangsungkan perseroan tahun ini, yakni PT Mitra Bahtera Agung senilai US$ 75,2 juta dengan belanja modal (capital expenditure/capex) US$ 130 juta selama lima tahun. Kemudian PT Multi Tambang Jaya Utama di wilayah eksplorasi Kalimantan Tengah senilai US$ 244 juta dengan belanja modal US$ 55,8 juta selama dua tahun. Untuk akuisisi perusahaan yang kedua, perseroan menganggarkan dana akuisisi dari pinjaman US$ 200 juta, sedangkan sisanya dari internal cash.
Hingga menjelang semester pertama berakhir, perseroan berhasil melunasi sejumlah pembayaran utang. Perinciannya, April melakukan pembayaran seluruh pinjaman kepada UBS AG, Citibank N.A., dan Standard Chartered Bank sebesar US$ 180 juta. Serta pada Juni, pembayaran senior notes yang jatuh tempo sebesar US$ 65 juta.
Tahun ini, perseroan menargetkan produksi batu bara hingga 36,6 juta ton. Angka ini naik tipis sekitar 3 persen dari target tahun lalu di angka 33 juta ton. Sedangkan total belanja modal yang dianggarkan mencapai US$ 256,2 juta.
JAYADI SUPRIADIN
Berita terkait
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
5 jam lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaHarga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
3 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
3 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
5 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
8 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
11 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
13 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
29 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaKorupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
30 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaRamai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya
30 hari lalu
Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.
Baca Selengkapnya