Syafruddin:

Reporter

Editor

Kamis, 26 Februari 2004 19:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung menegaskan, Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPAN) yang akan terbentuk nanti bukan kelanjutan BPPN. "PPAN itu persero, BPPN bukan, sudah beda," kata Syafruddin, di Jakarta, Kamis (26/2).Menurut Syafruddin, PPAN adalah lembaga komersil yang berfungsi menaikan nilai tambah aset-aset yang ditinggalkan BPPN. Lembaga di bawah Menteri Keuangan itu juga bisa merestrukturisasi aset-aset dengan menerapkan peraturan persero yang bisa menghasilkan keuntungan, menggeser manajemen dan membentuk anak perusahaan. Sementara, BPPN adalah lembaga yang dibentuk pemerintah lewat peraturan pemerintah nomor 17/1999, di saat perbankan nasional dihantam krisis moneter. Tugasnya adalah menyehatkan bank yang ditanganinya dan menyelesaikan utang para pemegang saham bank itu ke negara. "Bahwa PPAN akan menangani aset yang ditangani eks BPPN, iya. Tapi di sana akan ditingkatkan nilai tambahnya," kata Syafruddin.Syafruddin membantah jika karyawan BPPN yang dipekerjakan di PPAN bersifat diperbantukan. "PPAN adalah persero, pasti ada mekanisme perekrutannya," katanya. Karyawan BPPN yang dipekerjakan di PPAN adalah karyawan pilihan yang mempunyai kompetensi auditor dan penyelesaian transfer aset. "Yang menunjuk karyawan BPPN masuk ke PPAN atau Tim Pemberesan adalah Menteri Keuangan Boediono," kata Syafruddin. Saat BPPN ditutup Jumat (27/2), Syafruddin akan menyerahkan laporan pertanggung-jawaban, laporan keuangan dan aset ke Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan memegang saham-saham aset-aset itu nantinya. Aset-aset yang diserahkan itu merupakan aset yang sudah beres proses hukumnya. Sementara aset yang masih terganjal kasus hukum akan ditangani tim pemberesan yang menurut kesepakatan rapat kabinet lalu, akan diberi waktu dua bulan.Sebenarnya, keraguan sudah muncul dari Direktur Jenderal Lembaga Keuangan, Darmin Nasution, soal kecukupan waktu tim pemberesan itu. "Saya tidak yakin bisa dua bulan," katanya. Karena menurut Darmin, paling tidak tim bekerja selama enam bulan. Selain itu, setelah BPPN ditutup diperlukan lima sampai enam bulan untuk mengaudit laporan kinerja dan keuangan BPPN. Baru kemudian tim yang diketuai Menteri Keuangan itu akan memasukkan aset yang sudah bersih ke PPAN. Bagja Hidayat - Tempo News Room

Berita terkait

Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

10 Januari 2024

Selain Anies, Jokowi Ternyata Juga Pernah Singgung Kepemilikan Lahan Prabowo di Debat Capres 2019

Jokowi juga pernah singgung kepemilikan lahan Prabowo di Debat Capres 2019.

Baca Selengkapnya

Transformasi BUMN Jadi 40 Perusahaan, Wamen BUMN: Kami Lihat Sembilan Bulan Lagi

8 Januari 2024

Transformasi BUMN Jadi 40 Perusahaan, Wamen BUMN: Kami Lihat Sembilan Bulan Lagi

Transformasi BUMN dikebut di sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Empat puluh lima BUMN akan dipangkas jadi 40.

Baca Selengkapnya

Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

15 November 2023

Mengenal Mantan Mendag Tom Lembong yang Masuk Tim Pemenangan AMIN

Tom Lembong resmi menjadi Co-captain dalam tim pemenangan nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias AMIN. Seperti apa sosoknya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

15 Oktober 2023

Terpopuler: Lowongan Kerja KAI Service untuk Lulusan S1, Tiket Promo BNI - Batik Air Gelar Travel Fair

Berita terpopuler ekonomi sepanjang Sabtu kemarin, 14 Oktober 2023 dimulai dari PT Reska Multi Usaha (KAI Services) tengah membuka lowongan kerja.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

27 September 2023

Satgas BLBI Sita 3 Aset Tanah dan Bangunan di Jakarta Selatan Senilai Rp 111,2 Miliar, Ini Rinciannya

Satgas BLBI memasang plang atas aset properti eks BPPN/eks BLBI dan menyita barang jaminan debitur dengan total perkiraan nilai Rp 111,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

11 Juni 2023

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka Suara

Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah Rp 800 miliar.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi dan Erick Thohir pada HUT ke-127 BRI

19 Desember 2022

Pesan Jokowi dan Erick Thohir pada HUT ke-127 BRI

Pencapaian luar biasa BRI berkat transformasi berkelanjutan yang terus dijalankan.

Baca Selengkapnya

Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

8 Desember 2022

Satgas BLBI Alih Nama 7 Aset Properti Eks BPPN jadi Milik Pemerintah

Sertifikasi aset dilakukan untuk mengamankan aset negara dari aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau eks BLBI.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Transformasi BUMN 80 Persen, Pendapatan Perusahaan Pelat Merah Tembus Rp 2.292,5 T

17 Oktober 2022

Erick Thohir Sebut Transformasi BUMN 80 Persen, Pendapatan Perusahaan Pelat Merah Tembus Rp 2.292,5 T

Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan transformasi BUMN yang telah dilakukan sejak 2019 hingga kini telah mencapai 80 persen.

Baca Selengkapnya

Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

22 Agustus 2022

Panggil Henry Leo dan Yulianto Chandra, Satgas BLBI: Agenda Menyelesaikan Hak Tagih

Satgas BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban sebagai Ketua dan Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Pengarah memanggil konglomerat Henry Leo dan Yulianto

Baca Selengkapnya